berikan nilai kami melalui survey online dibawah ini

ANDA PUAS ?


DENGAN PELAYANAN KAMI

Isi Surveinya

PELAYANAN KAMI MEMUASKAN


BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Isi Disini

KAMI BERKOMITMEN MENCEGAH KORUPSI


APA PENDAPAT ANDA ?

Sampaikan Disini
2008
23
Sep

Pengadilan Memulai Era Buka-Bukaan Anggaran

Tudingan miring bahwa Mahkamah Agung (MA) selama ini bersifat tertutup dan tidak transparan khususnya terkait pengelolaan anggaran, dijawab dengan aksi nyata. Melalui siaran pers tertanggal 19 September 2008, MA resmi mengumumkan dimulainya era akuntabilitas pengadilan dalam hal pengelolaan anggaran.

MA menyatakan langkah akuntabilitas ini merupakan tindaklanjut atas terbitnya Surat Keputusan Ketua MA No. 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan di Pengadilan.“Keterbukaan di pengadilan kini tidak lagi sebatas di atas kertas,” begitu tertulis di siaran pers MA. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi menyatakan bahwa transparansi anggaran ini bersama dengan diluncurkannya situs putusan online (www.putusan.net), sejalan dengan komitmen MA atas keterbukaan pengadilan sejak diterbitkannya SK KMA 144.

Pada Juni 2008, langkah awal sebenarnya telah dirintis dengan menjadikan Pengadilan Agama Kendal dan Pengadilan Agama Cilacap sebagai proyek percontohan. Tiga bulan kemudian, tepatnya 16-19 September 2008, proyek ini ditindaklanjuti dengan mengikutsertakan 176 satuan kerja (satker) dan tiga Direktorat Jenderal dan satu badan di MA dalam program pelatihan tentang standarisasi menu situs web dan uploading data transparansi anggaran.

Total 180 satker rencananya akan memajang informasi yang relevan bagi publik, termasuk di dalamnya transparansi pengelolaan anggaran dan panjar uang perkara yang harus dibayarkan oleh para pencari keadilan (yustisiabel). Selain 180 satker, pelatihan juga diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama serta beberapa Ketua Pengadilan Tingkat Pertama baik dari lingkungan peradilan agama dan tata usaha negara selaku pengendali mutu (quality control).

dikutip dari hukumonline.com




 Pengumuman lainnya