Tuban, 6 Agustus 2026 — Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan kegiatan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) sekaligus Pengawasan Daerah pada Pengadilan Negeri Tuban, Rabu sampai dengan Kamis, 6 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Surabaya dalam meningkatkan kualitas, kinerja, serta tata kelola peradilan di wilayah hukumnya.
Tim yang ditugaskan terdiri atas Hakim Tinggi Haryono, S.H., M.H. dan Sigid Purwoko, S.H., M.H., bersama Panitera Pengganti Ratriana Muktiawaty, S.H., Penata Keprotokolan Dian Savitry Arsyanty, S.E., S.H., Analis Perkara Peradilan Muhammad Nasikhul Amin, S.H., serta Penata Layanan Operasional Agus Sutiono, S.H.
Kegiatan AMPUH dan pengawasan daerah dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas serta fungsi peradilan. Melalui kegiatan tersebut, tim melakukan asesmen dan pengawasan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan peradilan guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan, standar, dan pedoman yang berlaku.
Pelaksanaan Sertifikasi AMPUH juga diharapkan dapat mendorong Pengadilan Negeri Tuban untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan. Hasil kegiatan selanjutnya menjadi bahan evaluasi serta tindak lanjut dalam rangka mewujudkan peradilan yang unggul, tangguh, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen Pengadilan Tinggi Surabaya dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan secara berkesinambungan di seluruh Pengadilan Negeri dalam wilayah hukumnya. -AMT-







