berikan nilai kami melalui survey online dibawah ini

ANDA PUAS ?


DENGAN PELAYANAN KAMI

Isi Surveinya

PELAYANAN KAMI MEMUASKAN


BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Isi Disini

KAMI BERKOMITMEN MENCEGAH KORUPSI


APA PENDAPAT ANDA ?

Sampaikan Disini

Area III Tim Pembangunan ZI PT Surabaya


Manajemen SDM Aparatur

Penataan sistem manajemen SDM aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:

  1. meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur;

  2. meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur;

  3. meningkatnya disiplin SDM aparatur;

  4. meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur;

  5. meningkatnya profesionalisme SDM.

Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi dengan mengacu pada kondisi rencana kebutuhan pegawai dalam hal rasio dengan beban kerja dan kualifikasi pendidikan;
penerapan rencana kebutuhan pegawai ; dan penerapan monitoring dan evaluasi terhadap rencana kebutuhan pegawai.

Pola Mutasi Internal mengacu pada penetapkan kebijakan pola mutasi internal; penerapkan kebijakan pola mutasi internal; dan telah monitoring dan evaluasi terhdap kebijakan pola rotasi internal.

Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi perhitungan Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi; penyusunan rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai; Penetapan Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi untuk masing-masing jabatan; kesempatan/hak bagi pegawai di unit kerja terkait untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya; pengembangan kompetensi (capacity building/transfer knowledge); dan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja.

Penetapan Kinerja Individu mengacu pada penilaian kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi; ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya; pengukuran kinerja individu secara periodik; dan hasil penilaian kinerja individu telah dilaksanakan/ diimplementasikan mulai dari penetapan, implementasi dan pemantauan.

Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai mengacu pada kondisi pelaksanaan Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku;

Sistem Informasi Kepegawaian mengacu pada pelaksanaan pemutakhiran sistem informasi kepegawaian secara berkala.

Susunan Tim

Koordinator Area

PERMADI W, SH.M.Hum.

Anggota

# Nama
1 Mulyanto, SH
2 Imam Syafi’i, SH.,M.Hum
3 Rr. Suryowati, SH.
4 Ganjar Susilo, SH., MH.
5 Anugrah Nahari , S.Kom
6 Erlinawati Ningsih, SE.
7 Putri Intan Rachmaniarani, SH.
8 Anyndita Noor Listanty ,A.Md.
9 Elsa Apriliani, A.Md

Rencana Kerja

LKE

Pemenuhan

1. Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi

# Indikator Eviden
1 Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan Link
2 Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan Link
3 Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja Link

2. Pola Mutasi Internal

# Indikator Eviden
1 Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan Link
2 Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan Link
3 Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja Link

3. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi

# Indikator Eviden
1 Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi Link
2 Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai Link
3 Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan Link
4 Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya Link
5 Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) Link
6 Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja Link

4. Penetapan Kinerja Individu

# Indikator Eviden
1 Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi Link
2 Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya Link
3 Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik Link
4 Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward Link

5. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai

# Indikator Eviden
1 Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan Link

6. Sistem Informasi Kepegawaian

# Indikator Eviden
1 Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala Link

Reform

i. Kinerja Individu

# Indikator Eviden
1 Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya Link

ii. Assessment Pegawai

# Indikator Eviden
1 https://drive.google.com/drive/folders/1x9ROvvi9fe4nNH_JkQeULMOilrPvZfpJ Link

iii. Pelanggaran Disiplin Pegawai

# Indikator Eviden
1 Penurunan pelanggaran disiplin pegawai Link

Monev Area

Profil