Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi mempunyai tugas melaksanakan administrasi Sekretariat di bidang Kepegawaian dan Teknologi Informasi. Dan Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi menyelenggarakan fungsi :
- Pengangkatan CPNS menjadi PNS;
- Kenaikan Pangkat;
- Mutasi Pegawai;
- KGB;
- Pensiun PNS;
- Cuti Pegawai;
- Pembuatan Kartu Taspen;
- Pembuatan Kartu Karsu;
- Pembuatan Kartu Karpeg;
- Pembuatan BA / Dok Pelantikan;
- Pembuatan Surat Keputusan;
- Tanda Penghargaan satyalencana;
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan;
- Eksaminasi Hakim Tinggi;
- Penerimaan Hakim Adhoc / Tipikor.
Download Contoh SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) Pengadilan Tinggi Surabaya
Selasa, 27 Mei 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. melakukan kunjungan di Pengadilan Negeri...
Selengkapnya
Senin, 26 Mei 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. melakukan pembinaan di Pengadilan Negeri...
Selengkapnya
Senin, 26 Mei 2025 Bertempat di Aula Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Pengadilan Tinggi Surabaya mengikuti Bimbingan Teknis...
Selengkapnya
Kamis, 22 Mei 2025 Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan rapat bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto,...
Selengkapnya
Kamis, 22 Mei 2025 Pengadilan Tinggi Surabaya menyelenggarakan acara Purnabakti Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya Elang Prakoso Wibowo, S.H., M.H....
Selengkapnya