Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi mempunyai tugas melaksanakan administrasi Sekretariat di bidang Kepegawaian dan Teknologi Informasi. Dan Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi menyelenggarakan fungsi :
- Pengangkatan CPNS menjadi PNS;
- Kenaikan Pangkat;
- Mutasi Pegawai;
- KGB;
- Pensiun PNS;
- Cuti Pegawai;
- Pembuatan Kartu Taspen;
- Pembuatan Kartu Karsu;
- Pembuatan Kartu Karpeg;
- Pembuatan BA / Dok Pelantikan;
- Pembuatan Surat Keputusan;
- Tanda Penghargaan satyalencana;
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan;
- Eksaminasi Hakim Tinggi;
- Penerimaan Hakim Adhoc / Tipikor.
Download Contoh SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) Pengadilan Tinggi Surabaya
Surabaya, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Bapak H. Sahwan, S.H., M.H. meninjau langsung pelaksanaan Ujian Tertulis Seleksi Calon...
Selengkapnya
Surabaya, 5 Oktober 2026 — Pengadilan Tinggi Surabaya menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah Mahkamah...
Selengkapnya
Surabaya, 2 Oktober 2026 – Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan serta Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri...
Selengkapnya
Jakarta – Humas: Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengumumkan Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana...
Selengkapnya
Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dan Pengawasan Daerah pada Pengadilan Negeri Lamongan, Selasa (11/8/2026)....
Selengkapnya