Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi mempunyai tugas melaksanakan administrasi Sekretariat di bidang Kepegawaian dan Teknologi Informasi. Dan Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi menyelenggarakan fungsi :
- Pengangkatan CPNS menjadi PNS;
- Kenaikan Pangkat;
- Mutasi Pegawai;
- KGB;
- Pensiun PNS;
- Cuti Pegawai;
- Pembuatan Kartu Taspen;
- Pembuatan Kartu Karsu;
- Pembuatan Kartu Karpeg;
- Pembuatan BA / Dok Pelantikan;
- Pembuatan Surat Keputusan;
- Tanda Penghargaan satyalencana;
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan;
- Eksaminasi Hakim Tinggi;
- Penerimaan Hakim Adhoc / Tipikor.
Download Contoh SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) Pengadilan Tinggi Surabaya
Surabaya – Polda Jawa Timur menggelar acara kenal pamit dan buka puasa bersama dalam rangka serah terima jabatan Kepala Kepolisian...
Selengkapnya
Surabaya, 21 Maret 2025 – Dalam sebuah pertemuan yang penuh makna, Romo RP. Soni Keraf, SVD, menyampaikan pesan penting mengenai...
Selengkapnya
Kamis, 20 Maret 2025 Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan rapat bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto,...
Selengkapnya
Rabu, 19 Maret 2025, bertempat di Pengadilan Tinggi Surabaya telah dilaksanakan Rapat Penilaian Kinerja yang dipimpin oleh Bapak Dr. Marsudin...
Selengkapnya
Surabaya, 18 Maret 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), IKAHI Daerah Jawa...
Selengkapnya