Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi mempunyai tugas melaksanakan administrasi Sekretariat di bidang Kepegawaian dan Teknologi Informasi. Dan Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi menyelenggarakan fungsi :
- Pengangkatan CPNS menjadi PNS;
- Kenaikan Pangkat;
- Mutasi Pegawai;
- KGB;
- Pensiun PNS;
- Cuti Pegawai;
- Pembuatan Kartu Taspen;
- Pembuatan Kartu Karsu;
- Pembuatan Kartu Karpeg;
- Pembuatan BA / Dok Pelantikan;
- Pembuatan Surat Keputusan;
- Tanda Penghargaan satyalencana;
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan;
- Eksaminasi Hakim Tinggi;
- Penerimaan Hakim Adhoc / Tipikor.
Download Contoh SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) Pengadilan Tinggi Surabaya
Pembinaan, Pengawasan Daerah, dan Assessment AMPUH di Pengadilan Negeri Malang Pada hari Senin, 18 Mei 2026, Pengadilan Negeri Malang menerima...
Selengkapnya
Pembinaan dan Assessment AMPUH serta Pengawasan Daerah pada Pengadilan Negeri Kepanjen Pada hari Senin, 18 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan...
Selengkapnya
Rabu, 13 Mei 2026 bertempat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dilaksanakan Kegiatan Peningkatan Kualitas...
Selengkapnya
Pengadilan Tinggi Surabaya mengikuti kegiatan SPIP MA 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 12 Mei 2026....
Selengkapnya
Pada hari Senin, tanggal 11 Mei 2026 Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menerima kunjungan kehormatan (Courtesy Call) dari Dr. Abdul Qohar...
Selengkapnya