Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi mempunyai tugas melaksanakan administrasi Sekretariat di bidang Kepegawaian dan Teknologi Informasi. Dan Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi menyelenggarakan fungsi :
- Pengangkatan CPNS menjadi PNS;
- Kenaikan Pangkat;
- Mutasi Pegawai;
- KGB;
- Pensiun PNS;
- Cuti Pegawai;
- Pembuatan Kartu Taspen;
- Pembuatan Kartu Karsu;
- Pembuatan Kartu Karpeg;
- Pembuatan BA / Dok Pelantikan;
- Pembuatan Surat Keputusan;
- Tanda Penghargaan satyalencana;
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan;
- Eksaminasi Hakim Tinggi;
- Penerimaan Hakim Adhoc / Tipikor.
Download Contoh SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) Pengadilan Tinggi Surabaya
Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang...
Selengkapnya
Pamekasan, 2 Juli 2025 – Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan peradilan, Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan kegiatan asesmen dan pengawasan...
Selengkapnya
Rabu, 2 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan asesmen ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Bapak Sigit Sutanto, S.H., M.H., bersama...
Selengkapnya
Selasa, 1 Juli 2025 Tim Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan kunjungan resmi ke...
Selengkapnya
Pada tanggal 1 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung untuk memastikan penerapan standar mutu pelayanan peradilan...
Selengkapnya