Prosedur Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)
        Pengadilan Tinggi Surabaya tidak memberlakukan pembebasan biaya untuk perkara di tingkat banding, namun begitu pembebasan biaya perkara tersebut bisa didapatkan pada Pengadilan Tingkat Pertama Se – Indonesia dan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.
Berikut  Prosedur permohonan berperkara secara prodeo:
- Permohonan diajukan secara lisan atau tertulis kepada Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dengan dilampiri dokumen pendukung.
 
- Dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari sejak permohonan itu dicatat oleh Panitera, Hakim yang ditunjuk (Hakim yang menyidangkan pada tingkat pertama) memerintahkan Panitera untuk memberitahukan permohonan itu kepada pihak lawan dan memerintahkan untuk memanggil kedua belah pihak supaya datang di muka Hakim untuk dilakukan pemeriksaan tentang ketidakmampuan Pemohon.
 
- Dalam tenggang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelah pemeriksaan, Pengadilan Tingkat Pertama mengirimkan berita acara hasil pemeriksaan dilampiri permohonan izin beracara secara prodeo dan dokumen pendukung ke Pengadilan, yang berwenang memutus perkara yang dimohonkan tersebut, untuk diputus apakah dikabulkan atau tidak.
 
- Jika permohonan dianggap memenuhi syarat maka diberikan penetapan ijin berperkara secara prodeo. Izin beracara secara prodeo diberikan Pengadilan atas perkara yang diajukan pada tingkatan pengadilan tertentu saja.
 
- Jika ternyata pemohon orang yang mampu maka diberikan penetapan tidak dapat berperkara secara prodeo dan pemohon harus membayar biaya seperti layaknya berperkara secara umum.
 
        
       
  
                
          
          
                                      Surabaya, 31 Oktober 2025. Pengadilan Tinggi Surabaya menyelenggarakan rapat bulanan pada Jumat (31/10/2025) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi... 
                        Selengkapnya
           
        
                
          
          
                                      Surabaya – Pengadilan Tinggi Surabaya turut serta menghadiri acara Rapat Komite Keputusan (KEKA) sertitifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH)... 
                        Selengkapnya
           
        
                
          
          
                                      Surabaya — Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada Senin pagi, 28 Oktober 2025. Upacara berlangsung... 
                        Selengkapnya
           
        
                
          
          
                                      Pasuruan — Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menghadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Provinsi Jawa Timur yang digelar di Amphitheater... 
                        Selengkapnya
           
        
                
          
          
                                      Senin, 27 Oktober 2025 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Surabaya, Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran dan... 
                        Selengkapnya