Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga mempunyai tugas melaksanakan administrasi Sekretariat yang membantu tugas dan fungsi Bagian Umum dan Keuangan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga menyelenggarakan fungsi :
- Penerimaan Surat Masuk;
- Penerimaan Usul Penghapusan;
- Penerimaan Laporan BMN;
- Pelayanan Protokoler;
- Pelayanan Kehumasan;
- Pelayanan PTSP;
Pengurus Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan anjangsana ke Yayasan Anak Yatim Piatu Tanwir di Surabaya dalam rangka...
Selengkapnya
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., menghadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum atas nama...
Selengkapnya
Tim Keuangan dan Pelaporan Pengadilan Tinggi Surabaya kembali menorehkan prestasi dengan meraih sejumlah penghargaan tingkat nasional atas kinerja...
Selengkapnya
Kamis, 22 Januari 2026 Pengadilan Tinggi Surabaya menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya...
Selengkapnya
Surabaya, 21 januari 2026 – Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak Sujatmiko, S.H., M.H dan seluruh Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi...
Selengkapnya