Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga mempunyai tugas melaksanakan administrasi Sekretariat yang membantu tugas dan fungsi Bagian Umum dan Keuangan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga menyelenggarakan fungsi :
- Penerimaan Surat Masuk;
- Penerimaan Usul Penghapusan;
- Penerimaan Laporan BMN;
- Pelayanan Protokoler;
- Pelayanan Kehumasan;
- Pelayanan PTSP;
Surabaya, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Bapak H. Sahwan, S.H., M.H. meninjau langsung pelaksanaan Ujian Tertulis Seleksi Calon...
Selengkapnya
Surabaya, 5 Oktober 2026 — Pengadilan Tinggi Surabaya menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah Mahkamah...
Selengkapnya
Surabaya, 2 Oktober 2026 – Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan serta Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri...
Selengkapnya
Jakarta – Humas: Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengumumkan Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana...
Selengkapnya
Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dan Pengawasan Daerah pada Pengadilan Negeri Lamongan, Selasa (11/8/2026)....
Selengkapnya