Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga mempunyai tugas melaksanakan administrasi Sekretariat yang membantu tugas dan fungsi Bagian Umum dan Keuangan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga menyelenggarakan fungsi :
- Penerimaan Surat Masuk;
- Penerimaan Usul Penghapusan;
- Penerimaan Laporan BMN;
- Pelayanan Protokoler;
- Pelayanan Kehumasan;
- Pelayanan PTSP;
Surabaya, 18 Juni 2025 – Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat baru di lingkungan...
Selengkapnya
Surabaya, 17 Juni 2025 – Pengadilan Tinggi Surabaya menerima kunjungan kerja dari Hoge Raad der Nederlanden ( Mahkamah Agung Kerajaan...
Selengkapnya
Surabaya, 11 Juni 2025 – Pengadilan Tinggi Surabaya kembali melaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk para pejabat baru...
Selengkapnya
Tim Penilai AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh) Pengadilan Tinggi Surabaya, yang diketuai oleh Bambang Kustopo, S.H., M.H. pada...
Selengkapnya
Selasa, 27 Mei 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. melakukan kunjungan di Pengadilan Negeri...
Selengkapnya