Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga mempunyai tugas melaksanakan administrasi Sekretariat yang membantu tugas dan fungsi Bagian Umum dan Keuangan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga menyelenggarakan fungsi :
- Penerimaan Surat Masuk;
- Penerimaan Usul Penghapusan;
- Penerimaan Laporan BMN;
- Pelayanan Protokoler;
- Pelayanan Kehumasan;
- Pelayanan PTSP;
Selasa, 27 Mei 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. melakukan kunjungan di Pengadilan Negeri...
Selengkapnya
Senin, 26 Mei 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. melakukan pembinaan di Pengadilan Negeri...
Selengkapnya
Senin, 26 Mei 2025 Bertempat di Aula Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Pengadilan Tinggi Surabaya mengikuti Bimbingan Teknis...
Selengkapnya
Kamis, 22 Mei 2025 Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan rapat bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto,...
Selengkapnya
Kamis, 22 Mei 2025 Pengadilan Tinggi Surabaya menyelenggarakan acara Purnabakti Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya Elang Prakoso Wibowo, S.H., M.H....
Selengkapnya