Kepaniteraan Tipikor
Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi mempunyai tugas melaksanakan administrasi perkara di bidang perkara Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugasnya Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi menyelenggarakan fungsi:
- Pelaksanaan pemeriksaan dan penelaahan kelengkapan berkas perkara Tindak Pidana Korupsi;
- Pelaksanaan registrasi perkara Tindak Pidana Korupsi;
- Pelaksanaan distribusi perkara Tindak Pidana Korupsi yang telah diregister untuk diteruskan kepada Ketua Majelis Hakim berdasarkan Penetapan Penunjukkan Majelis Hakim dari Ketua Pengadilan Tinggi
- Pelaksanaan penghitungan, penyiapan dan pengiriman penetapan penahanan, perpanjangan penahanan dan penangguhan penahanan bagi perkara bidang pidana Tindak Pidana Korupsi;
- Pelaksanaan penerimaan kembali berkas perkara yang sudah diputus dan diminutasi;
- Pelaksanaan pengiriman salinan putusan Pengadilan Tinggi beserta berkas perkara bendel A kepada pengadilan pengaju;
- Pelaksanaan penyimpanan berkas perkara yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Pelaksanaan penyerahan berkas perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Panitera Muda Hukum;
- Pelaksanaan urusan tata usaha kepaniteraan dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Panitera.
Jombang, 16 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan kegiatan Pengawasan Daerah dan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)...
Selengkapnya
Surabaya, 16 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Surabaya mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan...
Selengkapnya
Surabaya, 16 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak Sujatmiko, S.H., M.H. menghadiri Seremonial Puncak Perwalian Anak Serentak se-Jawa...
Selengkapnya
Pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2026 telah dilaksanakan Entry Meeting Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025 yang...
Selengkapnya
Bangkalan, 13 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan kegiatan Pengawasan Daerah dan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)...
Selengkapnya