Kepaniteraan Tipikor
Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi mempunyai tugas melaksanakan administrasi perkara di bidang perkara Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugasnya Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi menyelenggarakan fungsi:
- Pelaksanaan pemeriksaan dan penelaahan kelengkapan berkas perkara Tindak Pidana Korupsi;
- Pelaksanaan registrasi perkara Tindak Pidana Korupsi;
- Pelaksanaan distribusi perkara Tindak Pidana Korupsi yang telah diregister untuk diteruskan kepada Ketua Majelis Hakim berdasarkan Penetapan Penunjukkan Majelis Hakim dari Ketua Pengadilan Tinggi
- Pelaksanaan penghitungan, penyiapan dan pengiriman penetapan penahanan, perpanjangan penahanan dan penangguhan penahanan bagi perkara bidang pidana Tindak Pidana Korupsi;
- Pelaksanaan penerimaan kembali berkas perkara yang sudah diputus dan diminutasi;
- Pelaksanaan pengiriman salinan putusan Pengadilan Tinggi beserta berkas perkara bendel A kepada pengadilan pengaju;
- Pelaksanaan penyimpanan berkas perkara yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Pelaksanaan penyerahan berkas perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Panitera Muda Hukum;
- Pelaksanaan urusan tata usaha kepaniteraan dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Panitera.
Surabaya – Polda Jawa Timur menggelar acara kenal pamit dan buka puasa bersama dalam rangka serah terima jabatan Kepala Kepolisian...
Selengkapnya
Surabaya, 21 Maret 2025 – Dalam sebuah pertemuan yang penuh makna, Romo RP. Soni Keraf, SVD, menyampaikan pesan penting mengenai...
Selengkapnya
Kamis, 20 Maret 2025 Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan rapat bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto,...
Selengkapnya
Rabu, 19 Maret 2025, bertempat di Pengadilan Tinggi Surabaya telah dilaksanakan Rapat Penilaian Kinerja yang dipimpin oleh Bapak Dr. Marsudin...
Selengkapnya
Surabaya, 18 Maret 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), IKAHI Daerah Jawa...
Selengkapnya