Persyaratan Kartu Pegawai
Kelengkapan Berkas sebagai syarat usulan penerbitan Kartu Pegawai meliputi :
- Fotocopy SK CPNS
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy Sertifikat Diklat Prajabatan
- Foto ukuran 3×3
Catatan :
Masing-masing 3 (tiga) rangkap.
Mulai Berlaku Hari Ini! 1 Agustus 2026, ketentuan SEMA Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Pemberitahuan Agenda Pembacaan Putusan Banding mulai...
Selengkapnya
Madiun, 29 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan kegiatan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri...
Selengkapnya
Ngawi, 27 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan kegiatan Pengawasan Daerah dan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)...
Selengkapnya
Pengadilan Tinggi Surabaya Mengikuti Zoom Meeting “Kegiatan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN” Surabaya, Senin,...
Selengkapnya
Surabaya, 20 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Surabaya menyelenggarakan Entry Meeting Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026 secara...
Selengkapnya