Sub Bagian Rencana Program & Anggaran
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran mempunyai tugas melaksanakan administrasi Sekretariat di bidang Rencana Program dan Anggaran. Dalam melaksanakan tugas tersebut,Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran menyelenggarakan fungsi :
- Menelaah RKA-KL DIPA 01 dan DIPA 03;
- Menelaah TOR dan RAB DIPA 01 dan DIPA 03;
- Penyusunan dan Penelaahan laporan SAKIP dan Laptah;
- Pemantauan,Evaluasi, Dokumentasi dan Pelaporan;
- Penyiapan Bahan Perencanaan Program dan Anggaran;
- Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran;
- Penyiapan bahan pelaksanaan penelaahan, penataan dan evaluasi organisasi dan tata laksana.
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua Pengadilan Negeri pada Jumat tanggal 14 November...
Selengkapnya
Surabaya, 13 November 2025 – Bertempat di Aula Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Pengadilan Tinggi Surabaya, Biro Perencanaan...
Selengkapnya
Surabaya, 13 November 2025 – Dalam rangka memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi nasional, Komisi Yudisial Republik Indonesia melaksanakan Survei...
Selengkapnya
Rabu, 12 November 2025 Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan Zoom Meeting Sosialisasi Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada seluruh Pengadilan...
Selengkapnya
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan 5 (lima) Ketua Pengadilan Negeri pada Selasa tanggal...
Selengkapnya