berikan nilai kami melalui survey online dibawah ini

ANDA PUAS ?


DENGAN PELAYANAN KAMI

Isi Surveinya

PELAYANAN KAMI MEMUASKAN


BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Isi Disini

KAMI BERKOMITMEN MENCEGAH KORUPSI


APA PENDAPAT ANDA ?

Sampaikan Disini
2026
19
Jan

Pengadilan Tinggi Surabaya mengikuti Zoom Meeting Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-13

Surabaya -  Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya bersama para Hakim Tinggi, Hakim Tinggi Yustisial, Hakim Tinggi Adhoc Tipikor, Panitera, serta para Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Surabaya mengikuti Zoom Meeting Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-13. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H. M. Syarifudin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Surabaya. Sarasehan interaktif ini mengangkat topik “Pengakuan Bersalah, Keadilan Restoratif, dan Pemaafan Hakim”, yang merupakan isu strategis dalam perkembangan hukum pidana dan praktik peradilan di Indonesia. Sebagai narasumber utama, hadir Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan konsep pengakuan bersalah dalam sistem peradilan pidana, penerapan keadilan restoratif, serta peran pemaafan hakim sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan substantif yang humanis dan berkeadilan.

Kegiatan Perisai Badilum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, wawasan, dan kapasitas aparatur peradilan, khususnya di lingkungan peradilan umum, agar senantiasa sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung serta perkembangan hukum dan rasa keadilan di masyarakat. Dengan mengikuti sarasehan ini, diharapkan para hakim dan aparatur peradilan Pengadilan Tinggi Surabaya dapat mengimplementasikan nilai-nilai keadilan restoratif dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan sehari-hari




 Berita lainnya