Surabaya, 14 Januari 2026 – Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menggelar kegiatan Diseminasi Anti Korupsi sebagai bagian dari upaya penguatan integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan di Surabaya dan diikuti oleh para hakim serta aparatur peradilan dari satuan kerja di wilayah hukum PT Surabaya.
Dalam kegiatan tersebut, PT Surabaya menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ibnu Basuki Widodo, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Kehadiran pimpinan KPK ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai strategi pencegahan korupsi serta penguatan nilai-nilai integritas bagi aparatur penegak hukum.
Dalam paparannya, Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya peran lembaga peradilan sebagai garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia menyampaikan bahwa integritas, transparansi, dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam membangun sistem peradilan yang bersih dan berwibawa. Selain itu, ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur peradilan senantiasa menjauhi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Kegiatan diseminasi ini menjadi momentum penting bagi PT Surabaya untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dari korupsi. Melalui sinergi antara lembaga peradilan dan KPK, diharapkan tercipta budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan profesionalisme, sekaligus mendukung terwujudnya reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.
2026
14
Jan







