Persyaratan Pensiun
Kelengkapan Berkas sebagai syarat usulan Pensiun BUP dan Pensiun Janda/ Duda meliputi :
- Asli DPCP (Daftar Calon Penerima Pensiun)
- Asli Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang/Berat. format terlampir (Download Form Surat Keterangan tidak sedang sedang hukuman displin)
- Asli Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana atau Pernah Dipidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap. format terlampir (Download Form Surat Keterangan tidak sedang di pidana)
- Fotocopy SK CPNS
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy SK Pangkat Terakhir
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KSK (Kartu Susunan Keluarga)
- Fotocopy Akta Nikah/ Cerai/ Surat Kematian
- Fotocopy Akta Anak
- Foto berwarna ukuran 3×4
- SKP 2 tahun terakhir (lengkap)
- Fotocopy SK Penyesuaian Masa Kerja (Optional jika terdapat selisih masa kerja)
Catatan :
e-Document juga wajib diupload pada Aplikasi SIKEP
Surabaya, 6 Agustus 2025 bertempat di ruang Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Surabaya, tim peneliti dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum...
Selengkapnya
Surabaya, Selasa, 05 Agustus 2025. Pusat Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Badan...
Selengkapnya
Surabaya, 18 Juli 2025 – Direktorat Jenderal Badilum menyelenggarakan kegiatan Asesmen AMPUH (Sertifikasi Pengadilan Unggul dan Tangguh) pada Pengadilan Tinggi...
Selengkapnya
Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang...
Selengkapnya
Selasa, 15 Juli 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Surabaya berlangsung...
Selengkapnya