Persyaratan Pensiun
Kelengkapan Berkas sebagai syarat usulan Pensiun BUP dan Pensiun Janda/ Duda meliputi :
- Asli DPCP (Daftar Calon Penerima Pensiun)
- Asli Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang/Berat. format terlampir (Download Form Surat Keterangan tidak sedang sedang hukuman displin)
- Asli Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana atau Pernah Dipidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap. format terlampir (Download Form Surat Keterangan tidak sedang di pidana)
- Fotocopy SK CPNS
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy SK Pangkat Terakhir
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KSK (Kartu Susunan Keluarga)
- Fotocopy Akta Nikah/ Cerai/ Surat Kematian
- Fotocopy Akta Anak
- Foto berwarna ukuran 3×4
- SKP 2 tahun terakhir (lengkap)
- Fotocopy SK Penyesuaian Masa Kerja (Optional jika terdapat selisih masa kerja)
Catatan :
e-Document juga wajib diupload pada Aplikasi SIKEP
Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dan Pengawasan Daerah pada Pengadilan Negeri Lamongan, Selasa (11/8/2026)....
Selengkapnya
Bojonegoro, 10 Agustus 2026 – Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan kegiatan Pengawasan Daerah pada Pengadilan Negeri Bojonegoro sebagai bagian dari upaya...
Selengkapnya
Madiun, 10 Agustus 2026 – Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan kegiatan Pengawasan Daerah dan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)...
Selengkapnya
Jakarta – Humas: Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2026 membuka kesempatan kepada Warga Negara...
Selengkapnya
Tuban, 6 Agustus 2026 — Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan kegiatan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) sekaligus Pengawasan Daerah...
Selengkapnya