Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dan Pengawasan Daerah pada Pengadilan Negeri Lamongan, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan Sertifikasi AMPUH merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan kinerja peradilan umum di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Melalui kegiatan ini, pelaksanaan penyelenggaraan peradilan pada satuan kerja menjadi bagian yang dinilai dan dievaluasi untuk memastikan penerapan standar mutu peradilan berjalan sebagaimana mestinya.
Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada dasarnya menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pengadilan agar senantiasa melakukan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk melihat sejauh mana pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan telah berjalan sesuai dengan standar serta ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan AMPUH dilaksanakan bersamaan dengan Pengawasan Daerah, sehingga tim Pengadilan Tinggi Surabaya dapat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pada Pengadilan Negeri Lamongan secara menyeluruh. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Surabaya untuk terus mendorong terwujudnya peradilan yang memiliki kualitas pelayanan dan kinerja yang baik, serta mampu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara optimal.







