Persyaratan Kartu Istri/ Kartu Suami
Kelengkapan Berkas sebagai syarat usulan Kartu Istri/ Kartu Suami meliputi :
- Laporan Perkawinan
- Fotocopy SK CPNS
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy SK Pangkat Terakhir
- Fotocopy Akta Nikah/ Cerai/ Surat Kematian
- Foto istri/ suami ukuran 2×3
Catatan :
Masing-masing rangkap 3 (tiga)
Surabaya, 18 Juni 2025 – Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat baru di lingkungan...
Selengkapnya
Surabaya, 17 Juni 2025 – Pengadilan Tinggi Surabaya menerima kunjungan kerja dari Hoge Raad der Nederlanden ( Mahkamah Agung Kerajaan...
Selengkapnya
Surabaya, 11 Juni 2025 – Pengadilan Tinggi Surabaya kembali melaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk para pejabat baru...
Selengkapnya
Tim Penilai AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh) Pengadilan Tinggi Surabaya, yang diketuai oleh Bambang Kustopo, S.H., M.H. pada...
Selengkapnya
Selasa, 27 Mei 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. melakukan kunjungan di Pengadilan Negeri...
Selengkapnya