Persyaratan Kartu Istri/ Kartu Suami
Kelengkapan Berkas sebagai syarat usulan Kartu Istri/ Kartu Suami meliputi :
- Laporan Perkawinan
- Fotocopy SK CPNS
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy SK Pangkat Terakhir
- Fotocopy Akta Nikah/ Cerai/ Surat Kematian
- Foto istri/ suami ukuran 2×3
Catatan :
Masing-masing rangkap 3 (tiga)
Pengadilan Tinggi Surabaya mengikuti kegiatan Sosialisasi Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih...
Selengkapnya
Pengurus Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan anjangsana ke Yayasan Anak Yatim Piatu Tanwir di Surabaya dalam rangka...
Selengkapnya
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Surabaya, pada Kamis, 26 Februari 2026, telah dilaksanakan Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat...
Selengkapnya
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., menghadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum atas nama...
Selengkapnya
Tim Keuangan dan Pelaporan Pengadilan Tinggi Surabaya kembali menorehkan prestasi dengan meraih sejumlah penghargaan tingkat nasional atas kinerja...
Selengkapnya