Persyaratan Kartu Istri/ Kartu Suami
Kelengkapan Berkas sebagai syarat usulan Kartu Istri/ Kartu Suami meliputi :
- Laporan Perkawinan
- Fotocopy SK CPNS
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy SK Pangkat Terakhir
- Fotocopy Akta Nikah/ Cerai/ Surat Kematian
- Foto istri/ suami ukuran 2×3
Catatan :
Masing-masing rangkap 3 (tiga)
Selasa, 27 Mei 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. melakukan kunjungan di Pengadilan Negeri...
Selengkapnya
Senin, 26 Mei 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. melakukan pembinaan di Pengadilan Negeri...
Selengkapnya
Senin, 26 Mei 2025 Bertempat di Aula Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Pengadilan Tinggi Surabaya mengikuti Bimbingan Teknis...
Selengkapnya
Kamis, 22 Mei 2025 Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan rapat bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto,...
Selengkapnya
Kamis, 22 Mei 2025 Pengadilan Tinggi Surabaya menyelenggarakan acara Purnabakti Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya Elang Prakoso Wibowo, S.H., M.H....
Selengkapnya