Persyaratan Kartu Istri/ Kartu Suami
Kelengkapan Berkas sebagai syarat usulan Kartu Istri/ Kartu Suami meliputi :
- Laporan Perkawinan
- Fotocopy SK CPNS
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy SK Pangkat Terakhir
- Fotocopy Akta Nikah/ Cerai/ Surat Kematian
- Foto istri/ suami ukuran 2×3
Catatan :
Masing-masing rangkap 3 (tiga)
Surabaya, 6 Januari 2026 — Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Surabaya telah dilakukan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas....
Selengkapnya
Surabaya, 5 Januari 2026 – Pengadilan Tinggi Surabaya mengikuti Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Hakim Karier yang diselenggarakan oleh PT Asuransi...
Selengkapnya
Surabaya, 5 Januari 2026 – Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., secara resmi melantik Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Surabaya...
Selengkapnya
Surabaya, 22 Desember 2025 — Pengadilan Tinggi Surabaya menyelenggarakan rapat bulanan pada Senin (22/12/2025) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan...
Selengkapnya
Surabaya, 22 Desember 2025 – Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., secara resmi melantik Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Surabaya...
Selengkapnya