Persyaratan Kartu Istri/ Kartu Suami
Kelengkapan Berkas sebagai syarat usulan Kartu Istri/ Kartu Suami meliputi :
- Laporan Perkawinan
- Fotocopy SK CPNS
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy SK Pangkat Terakhir
- Fotocopy Akta Nikah/ Cerai/ Surat Kematian
- Foto istri/ suami ukuran 2×3
Catatan :
Masing-masing rangkap 3 (tiga)
Surabaya – Polda Jawa Timur menggelar acara kenal pamit dan buka puasa bersama dalam rangka serah terima jabatan Kepala Kepolisian...
Selengkapnya
Surabaya, 21 Maret 2025 – Dalam sebuah pertemuan yang penuh makna, Romo RP. Soni Keraf, SVD, menyampaikan pesan penting mengenai...
Selengkapnya
Kamis, 20 Maret 2025 Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan rapat bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto,...
Selengkapnya
Rabu, 19 Maret 2025, bertempat di Pengadilan Tinggi Surabaya telah dilaksanakan Rapat Penilaian Kinerja yang dipimpin oleh Bapak Dr. Marsudin...
Selengkapnya
Surabaya, 18 Maret 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), IKAHI Daerah Jawa...
Selengkapnya