Kepaniteraan Perdata
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPANITERAAN PERDATA
- Panitera Muda Perdata mempunyai tugas melaksanakan administrasi perkara di bidang perdata.
- Dalam melaksanakan tugasnya, Panitera Muda Perdata menyelenggarakan fungsi:
- pelaksanaan pemeriksaan dan penelaahan kelengkapan berkas perkara banding;
- pelaksanaan pemeriksaan dan penelaahan kelengkapan berkas perkara perdata
- pelaksanaan registrasi perkara banding;
- pelaksanaan registrasi perkara perdata;
- pelaksanaan distribusi perkara banding yang telah diregister untuk diteruskan kepada Ketua Majelis Hakim berdasarkan Penetapan Penunjukkan Majelis Hakim dari Ketua Pengadilan Tinggi;
- pelaksanaan distribusi perkara yang telah diregister untuk diteruskan kepada Ketua Majelis Hakim berdasarkan Penetapan Penunjukkan Majelis Hakim dari Ketua Pengadilan Tinggi;
- pelaksanaan penerimaan kembali berkas perkara yang sudah diputus dan diminutasi;
- pelaksanaan pengiriman salinan putusan Pengadilan Tinggi beserta berkas perkara bendel A kepada pengadilan pengaju;
- pelaksanaan penyimpanan berkas perkara yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap;
- pelaksanaan penyerahan berkas perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Panitera Muda Hukum;
- pelaksanaan urusan tata usaha kepaniteraan, dan;
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Panitera.
Surabaya – Polda Jawa Timur menggelar acara kenal pamit dan buka puasa bersama dalam rangka serah terima jabatan Kepala Kepolisian...
Selengkapnya
Surabaya, 21 Maret 2025 – Dalam sebuah pertemuan yang penuh makna, Romo RP. Soni Keraf, SVD, menyampaikan pesan penting mengenai...
Selengkapnya
Kamis, 20 Maret 2025 Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan rapat bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto,...
Selengkapnya
Rabu, 19 Maret 2025, bertempat di Pengadilan Tinggi Surabaya telah dilaksanakan Rapat Penilaian Kinerja yang dipimpin oleh Bapak Dr. Marsudin...
Selengkapnya
Surabaya, 18 Maret 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), IKAHI Daerah Jawa...
Selengkapnya