Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan administrasi Sekretariat di Bidang Keuangan dan Pelaporan. Dalam melaksanakan tugas tersebut,Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan menyelenggarakan fungsi :
- Pelayanan Pembayaran gaji induk,Kekurangan Gaji dan Uang Makan;
- Pelayanan Pembayaran Tunjangan Kehormatan Hakim Adhoc Tipikor;
- Pelayanan Pembayaran Penghasilan PPNPN;
- Pelayanan Pembayaran Sewa Rumah Dinas Hakim;
- Pelayanan Laporan Pajak SPT tahunan PPH 21;
- Pelayanan Pembuatan KP4 Pegawai ;
- Pelayanan Pemotongan Iuran Pegawai / Pinjaman Pegawai;
- Pelayanan Pembayaran Perawatan Kantor, Listrik,Telepon,Internet;
- Pelayanan Pembayaran SPD (Surat Perjalanan Dinas);
- Pelayanan pengadaan Barang dan Jasa dan Pembuatan SKPP pegawai Pindah / Pensiun;
- Koordinator Wilayah Persetujuan Remunerasi / Tunjangan Kinerja,Transport Hakim pada Aplikasi Komdanas;
- Koordinator Wilayah Persetujuan Remunerasi Susulan;
- Koordinator Wilayah Atas Pelaporan Keuangan DIPA 03 Badan Peradilan Umum.
Surabaya, 31 Oktober 2025. Pengadilan Tinggi Surabaya menyelenggarakan rapat bulanan pada Jumat (31/10/2025) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi...
Selengkapnya
Surabaya – Pengadilan Tinggi Surabaya turut serta menghadiri acara Rapat Komite Keputusan (KEKA) sertitifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH)...
Selengkapnya
Surabaya — Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada Senin pagi, 28 Oktober 2025. Upacara berlangsung...
Selengkapnya
Pasuruan — Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menghadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Provinsi Jawa Timur yang digelar di Amphitheater...
Selengkapnya
Senin, 27 Oktober 2025 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Surabaya, Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran dan...
Selengkapnya