Jam Kerja, Pakaian Dinas dan Tanda Pengenal
- Jam kerja Pengadilan dilaksanakan pada hari :
Hari |
: |
Senin s/d Kamis |
Pukul |
: |
08.00 s/d 16.00 WIB |
Istirahat |
: |
12.00 s/d 13.00 WIB |
Hari |
: |
Jum’at |
Pukul |
: |
08.00 s/d 16.00 WIB |
Istirahat |
: |
11.30 s/d 13.00 WIB |
- Seragam kerja Pengadilan :
Senin s/d Selasa |
: |
Pakaian Dinas Harian (PDH) |
Rabu s/d Kamis |
: |
Batik |
Jum’at |
: |
- Pakaian olahraga |
|
|
- Batik |
- Seluruh Hakim dan Pegawai diwajibkan menggunakan Tanda Pengenal yang dibuat berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/033/SK/V/2004.
Download Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Tentang Ketentuan Jam Kerja, Pakaian Dinas, Dan Tanda Pengenal Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya
Selasa, 27 Mei 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. melakukan kunjungan di Pengadilan Negeri...
Selengkapnya
Senin, 26 Mei 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. melakukan pembinaan di Pengadilan Negeri...
Selengkapnya
Senin, 26 Mei 2025 Bertempat di Aula Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Pengadilan Tinggi Surabaya mengikuti Bimbingan Teknis...
Selengkapnya
Kamis, 22 Mei 2025 Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan rapat bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto,...
Selengkapnya
Kamis, 22 Mei 2025 Pengadilan Tinggi Surabaya menyelenggarakan acara Purnabakti Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya Elang Prakoso Wibowo, S.H., M.H....
Selengkapnya