Jam Kerja, Pakaian Dinas dan Tanda Pengenal
- Jam kerja Pengadilan dilaksanakan pada hari :
| Hari |
: |
Senin s/d Kamis |
| Pukul |
: |
08.00 s/d 16.00 WIB |
| Istirahat |
: |
12.00 s/d 13.00 WIB |
| Hari |
: |
Jum’at |
| Pukul |
: |
08.00 s/d 16.00 WIB |
| Istirahat |
: |
11.30 s/d 13.00 WIB |
- Seragam kerja Pengadilan :
| Senin s/d Selasa |
: |
Pakaian Dinas Harian (PDH) |
| Rabu s/d Kamis |
: |
Batik |
| Jum’at |
: |
- Pakaian olahraga |
|
|
- Batik |
- Seluruh Hakim dan Pegawai diwajibkan menggunakan Tanda Pengenal yang dibuat berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/033/SK/V/2004.
Download Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Tentang Ketentuan Jam Kerja, Pakaian Dinas, Dan Tanda Pengenal Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya
Kamis, 22 Januari 2026 Pengadilan Tinggi Surabaya menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya...
Selengkapnya
Surabaya, 21 januari 2026 – Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak Sujatmiko, S.H., M.H dan seluruh Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi...
Selengkapnya
Surabaya, 20 januari 2026 – Pengadilan Tinggi Surabaya mengikuti sertifikasi Asesor AMPUH Tahun 2026 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Badan...
Selengkapnya
Surabaya - Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya bersama para Hakim Tinggi, Hakim Tinggi Yustisial, Hakim Tinggi Adhoc Tipikor, Panitera, serta para...
Selengkapnya
Surabaya, 14 Januari 2026 – Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menggelar kegiatan Diseminasi Anti Korupsi sebagai bagian dari upaya penguatan integritas...
Selengkapnya