berikan nilai kami melalui survey online dibawah ini

ANDA PUAS ?


DENGAN PELAYANAN KAMI

Isi Surveinya

PELAYANAN KAMI MEMUASKAN


BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Isi Disini

KAMI BERKOMITMEN MENCEGAH KORUPSI


APA PENDAPAT ANDA ?

Sampaikan Disini

Jam Kerja, Pakaian Dinas dan Tanda Pengenal


  • Jam kerja Pengadilan dilaksanakan pada hari :
Hari : Senin s/d Kamis
Pukul : 08.00 s/d 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 s/d 13.00 WIB
Hari : Jum’at
Pukul : 08.00 s/d 16.00 WIB
Istirahat : 11.30 s/d 13.00 WIB

 

  • Seragam kerja Pengadilan :
Senin s/d Selasa : Pakaian Dinas Harian (PDH)
Rabu s/d Kamis : Batik
Jum’at : - Pakaian olahraga
- Batik
  • Seluruh Hakim dan Pegawai diwajibkan menggunakan Tanda Pengenal yang dibuat berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/033/SK/V/2004.

Download Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Tentang Ketentuan Jam Kerja, Pakaian Dinas, Dan Tanda Pengenal Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya




 Berita lainnya

2025
20
Mar

Rapat Bulanan Maret 2025

Kamis, 20 Maret 2025 Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan rapat bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto,...
Selengkapnya