Jam Kerja, Pakaian Dinas dan Tanda Pengenal
- Jam kerja Pengadilan dilaksanakan pada hari :
Hari |
: |
Senin s/d Kamis |
Pukul |
: |
08.00 s/d 16.00 WIB |
Istirahat |
: |
12.00 s/d 13.00 WIB |
Hari |
: |
Jum’at |
Pukul |
: |
08.00 s/d 16.00 WIB |
Istirahat |
: |
11.30 s/d 13.00 WIB |
- Seragam kerja Pengadilan :
Senin s/d Selasa |
: |
Pakaian Dinas Harian (PDH) |
Rabu s/d Kamis |
: |
Batik |
Jum’at |
: |
- Pakaian olahraga |
|
|
- Batik |
- Seluruh Hakim dan Pegawai diwajibkan menggunakan Tanda Pengenal yang dibuat berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/033/SK/V/2004.
Download Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Tentang Ketentuan Jam Kerja, Pakaian Dinas, Dan Tanda Pengenal Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya
Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang...
Selengkapnya
Pamekasan, 2 Juli 2025 – Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan peradilan, Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan kegiatan asesmen dan pengawasan...
Selengkapnya
Rabu, 2 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan asesmen ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Bapak Sigit Sutanto, S.H., M.H., bersama...
Selengkapnya
Selasa, 1 Juli 2025 Tim Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan kunjungan resmi ke...
Selengkapnya
Pada tanggal 1 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung untuk memastikan penerapan standar mutu pelayanan peradilan...
Selengkapnya