Surabaya, Selasa, 05 Agustus 2025.
Pusat Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Badan Strajak dan Diklat MA RI) melaksanakan kegiatan audiensi dan wawancara di Pengadilan Tinggi Surabaya sebagai bagian dari proses Pelaksanaan kegiatan Audiensi Ke Wilayah Hukum Surabaya Penyusunan Naskah Urgensi Penyusunan Kajian Komparatif Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim dan Rancangan Undang-Undang Contempt of Court : Implikasi Terhadap Reformasi Kelembagaan dan Independensi Peradilan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Surabaya ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, beberapa Hakim Tinggi, serta Panitera dan Plt. Sekretaris Pengadilan Tinggi Surabaya. Kehadiran tim Badan Strajak dan Diklat MA RI bertujuan untuk menghimpun masukan langsung dari satuan kerja peradilan tingkat banding, guna memperkaya substansi kebijakan yang tengah dirumuskan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian konsultasi dan penjaringan aspirasi yang dilakukan Mahkamah Agung dalam merancang kebijakan strategis Penyusunan Naskah Urgensi Penyusunan Kajian Komparatif Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim dan Rancangan Undang-Undang Contempt of Court : Implikasi Terhadap Reformasi Kelembagaan dan Independensi Peradilan.
Diharapkan, hasil dari audiensi dan wawancara ini dapat menjadi pijakan kuat dalam penyempurnaan rancangan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung, yang selanjutnya akan menjadi pedoman nasional dalam Implikasi Terhadap Reformasi Kelembagaan dan Independensi Peradilan.