Lamongan, 13 Juni 2025 — Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola peradilan, Pengadilan Negeri Lamongan menerima kunjungan tim dari Pengadilan Tinggi Surabaya untuk melakukan pemeriksaan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Jumat, 13 Juni 2025. Tim pemeriksa yang diketuai oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Haryono, S.H., M.H., disambut langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lamongan, Bapak Yogi Rachmawan, S.H.,M.H., beserta jajarannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana Pengadilan Negeri Lamongan telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan dalam program AMPUH. Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lamongan menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim pemeriksa dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pengadilan. “Proses sertifikasi ini merupakan momen evaluasi penting bagi kami dalam mengukur efektivitas kinerja dan penerapan prinsip-prinsip pelayanan peradilan yang prima,” ujarnya.
Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, antara lain manajemen administrasi perkara, layanan kepada masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, keterbukaan informasi publik, serta penerapan nilai-nilai integritas dan profesionalisme oleh seluruh aparatur pengadilan. Tim juga melakukan observasi langsung ke ruang-ruang pelayanan serta melakukan penilaian terhadap inovasi dan praktik yang telah dijalankan. Ketua Tim Pemeriksa dari Pengadilan Tinggi Surabaya menyatakan bahwa sertifikasi AMPUH tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas kinerja, tetapi juga sebagai instrumen pembinaan dan peningkatan mutu berkelanjutan. “Kami berharap setiap pengadilan mampu menjadikan AMPUH sebagai budaya kerja dalam mewujudkan lembaga peradilan yang unggul, tangguh, dan terpercaya,” tegasnya. Proses pemeriksaan berlangsung lancar dan penuh semangat kolaboratif. Hasil dari asesmen ini akan menjadi pertimbangan dalam pemberian sertifikat AMPUH kepada Pengadilan Negeri Lamongan, yang diharapkan dapat menjadi inspirasi dalam membangun peradilan yang profesional dan berintegritas. (AN)