Pada hari Jumat, 13 Juni 2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan evaluasi terhadap penerapan standar mutu pelayanan dan tata kelola peradilan di lingkungan peradilan umum. Tim pemeriksa yang dipimpin oleh Bapak Moestofa, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya, melakukan asesmen menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional pengadilan, antara lain manajemen perkara, pelayanan publik, administrasi umum dan keuangan, pemanfaatan teknologi informasi, hingga komitmen terhadap integritas aparatur pengadilan. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo, Ibu Mellina Nawang Wulan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim pemeriksa dan menyatakan kesiapan seluruh jajaran untuk mengikuti proses pemeriksaan dengan transparan dan terbuka. “Kami menyambut baik proses sertifikasi ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan akuntabilitas pelayanan peradilan yang berkelanjutan” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, tim AMPUH melakukan wawancara, observasi langsung, serta peninjauan dokumen-dokumen pendukung terkait implementasi standar mutu yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya. Pemeriksaan ini juga mencakup penilaian terhadap budaya kerja, keterbukaan informasi publik, serta inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan Pengadilan Negeri Probolinggo untuk memperoleh Sertifikat AMPUH, yang sekaligus menjadi pengakuan atas komitmen dan kerja keras seluruh aparatur pengadilan dalam membangun peradilan yang berkualitas. (AN)