berikan nilai kami melalui survey online dibawah ini

ANDA PUAS ?


DENGAN PELAYANAN KAMI

Isi Surveinya

PELAYANAN KAMI MEMUASKAN


BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Isi Disini

KAMI BERKOMITMEN MENCEGAH KORUPSI


APA PENDAPAT ANDA ?

Sampaikan Disini
2022
13
Sep

Sosialisasi Singkat Aplikasi e-Berpadu

Selasa, tanggal 13 September 2022 bertempat di Aula Lantai 1 Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya membuka Rapat Koordinasi Internal yang membahas mengenai Aplikasi e-Berpadu beserta  persiapannya.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa dalam menyambut kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh Pimpinan MA, satuan kerja harus selalu update dan siap untuk melaksanakannya.

Aplikasi e-Berpadu dibangun oleh Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara terpadu. Ujung tombak dari e-Berpadu itu sendiri adalah  pengadilan tingkat pertama yang mana mereka akan bekerja sama secara langsung dengan instansi lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan dan pihak terkait lainnya.

Pimpinan Mahkamah Agung telah menunjuk 7 wilayah pengadilan tingkat banding menjadi pilot project implementasi Aplikasi e-Berpadu. Enam Pengadilan Tinggi yakni Pengadilan Tinggi Palembang, Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Banjar Masin, Pengadilan Tinggi Kupang, Pengadilan Tinggi Makassar, dan Pengadilan Tinggi Maluku, serta Mahkamah Syar’iyah Aceh. Meskipun tidak termasuk, Pengadilan Tinggi  Surabaya diharapkan harus selalu siap untuk pelaksanaannya.

Tahapan yang perlu disiapkan dalam menyambut Aplikasi e-Berpadu antara lain Pembentukan Satgas e-Berpadu untuk mengawasi jalannya aplikasi tersebut di Pengadilan Negeri pada wilayahnya masing-masing dan menyusun edaran bagi Pengadilan Negeri untuk melakukan sosialisasi dengan stakeholder terkait.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural serta Tim IT pada Pengadilan Tinggi Surabaya dan ditutup dengan penjelasan secara singkat mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan e-Berpadu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak F. Wilem Saija, S.H., M.H.  (bel)




 Berita lainnya