berikan nilai kami melalui survey online dibawah ini

ANDA PUAS ?


DENGAN PELAYANAN KAMI

Isi Surveinya

PELAYANAN KAMI MEMUASKAN


BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Isi Disini

KAMI BERKOMITMEN MENCEGAH KORUPSI


APA PENDAPAT ANDA ?

Sampaikan Disini
2022
14
Sep

Sosialisasi e-Berpadu oleh Mahkamah Agung RI

Rabu, 14 September 2022, bertempat di Ruang Aula Lt. 1 Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya beserta Wakil Ketua, Hakim Tinggi dan Seluruh Pejabat Struktural pada Pengadilan Tinggi Surabaya mengikuti Sosialisasi e-Berpadu oleh Mahkamah Agung RI yang dilakukan secara daring.

Sosialisasi e-Berpadu dibuka oleh Ketua Mahkamah Agunng RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan bentuk upaya kita dalam rangka mewujudkan sistem peradilan elektronik bagi perkara pidana, karena dalam penanganan perkara pidana kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan institusi penegak hukum yang lain, seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan Rutan/Lapas karena dalam crimial justice system semua institusi penegak hukum tersebut memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan.

Aplikasi e_BERPADU telah dirancang sedemikian rupa sehingga mampu memfasilitasi kebutuhan dalam proses penanganan perkara pidana pada tahap pra persidangan, yaitu:

1. Pelimpahan berkas perkara secara elektronik,

2. Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik,

3. Izin/persetujuan penyitaan secara elektronik,

4. Perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik,

5. Izin besuk tahanan secara elektronik,

6. Permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, dan

7. Penetapan diversi dan pembantaran.

Sosialisasi yang berlangsung secara virtual ini dihadiri Dirjen Badan Peradilan Umum, Dirjen Badan Peradilan Agama, Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara serta diikuti satuan kerja lingkungan peradilan seluruh Indonesia. (ra)




 Berita lainnya