Surabaya, Senin tanggal 5 September 2022, bertempat di Aula Lantai 1 Pengadilan Tinggi Surabaya, telah dilaksanakan Sosialisasi Evaluasi AKIP Tahun 2021 terhadap Pengadilan Negeri se Jawa Timur kepada Tim Evaluasi AKIP. Sosialisasi dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, F. Willem Saija, S.H., MH. dilanjutkan dengan materi penjelasan terkait ketentuan penilaian evaluasi AKIP oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Surabaya, Respationo WS., SH., MM.
Surat Keputusan tentang penunjukan Tim Evaluasi AKIP yang telah ditetapkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya diharapkan seluruh tim mampu melaksanakan tugas di wilayah kerja masing-masing ex karesidenan dengan melakukan evaluasi penilaian mandiri yang telah dilakukan masing-masing satuan kerja sehingga hasil akhir penilaian dari masing-masing satuan kerja baik.
Materi yang disampaikan menjelaskan bahwa masing-masing tim evaluator harus mempedomani Permenpan RB No. 88 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Keputusan Sesma No. 878/SEK/SK/VIII/2022 tanggal 12 Juli 2022 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya sebagai dasar evaluasi (va).