Rapat Koordinasi Tentang Pelaksanaan Sidang Tipiring Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Timur, tanggal 16 September 2020.
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Dirjen Badilum No. 05 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Pencegahan Corona Virus Disease 2019, maka pada tanggal 16 September 2020 diadakan rapat pembahasan Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya untuk menjadi pedoman siding Tipiring penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di wilayah Jawa Timur.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, dihadiri beberapa Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya yang kemudian menunjuk Bpk. Guntur Purwanto Joko Lelono, S.H., M.H. sebagai Ketua Tim Perumus pembuatan Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Tentang Pelaksanaan Sidang Tipiring Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Timur, tanggal 16 September 2020 yang nantinya akan diberlakukan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.