Dalam rangka upaya memperoleh WBK ( Wilayah Bersih Korupsi ) pada hari Jum’at tanggal 18 September 2020 bertempat di halaman depan kantor PT Surabaya diadakan Rapat Koordinasi serta Supervisi terhadap petugas Pamdal dan Kamdal serta PTSP. Dalam kesempatan tersebut KPT Surabaya Yang Terhormat Bp. Dr. H. Herri Swantoro, SH., MH., memberi pengarahan sekaligus supervisi mengenai apa itu Zona Integritas sehingga para petugas yang berada di garda terdepan akan memahami dan mengerti apa itu WBK diantaranya dilarang menerima pemberian baik berupa barang maupun uang kepada petugas, bersikap tanggap dan tegas terhadap hal-hal yang berbau penyuapan serta kedisiplinan ditingkatkan serta kesigapan dimasa pandemi saat ini.
Disamping itu Hakim Tinggi Pengawas Pamdal dan PTSP Yang Terhormat Bp. Arthur Hangewa,SH.MH., memberi motifasi dan supervisi terhadap petugas di garda depan PT Surabaya agar menunjukkan 5S, Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun terhadap siapapun yang masuk ke kantor PT Surabaya dan tak lupa Sekretaris PT Surabaya Yang Terhormat Bp. Respationo W.S,SH,MM., juga berpesan agar selalu menjaga 5R, Rapi, Rawat, Resik, Rajin dan Ringkas