Pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020 Pengadilan Tinggi Surabaya memulai melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada 35 (tiga puluh lima) pengadilan negeri se jawa timur dengan teleconference. Berkenaan dengan masa pandemi wabah COVID-19 dimana harus mematuhi aturan social distancing, maka pelaksanaan tugas peradilan termasuk koordinasi berupa pengawasan dan pembinaan harus dilaksanakan dengan jarak jauh (remote distance). Untuk itu diperlukan sebuah wadah yang memfasilitasi monitoring, evaluasi dan koordinasi antara Pengadilan Tinggi Surabaya dengan para pengadilan negeri yang dibawahinya. Maka pada hari itu juga turut di resmikan Command Center Pengadilan Tinggi Surabaya dimana setiap kegiatan monitoring, evaluasi kinerja peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya dapat dipantau sewaktu – waktu (real time) serta memudahkan koordinasi secara remote distance antara Pengadilan Tinggi Surabaya dengan pengadilan negeri di wilayah hukumnya. Fasilitas Commmand Center ini tidak hanya digunakan untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja pengadilan negeri namun juga termasuk Pengadilan Tinggi Surabaya itu sendiri. Diawali dengan pembinaan dari KPT Surabaya, Bapak Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH, kegiatan akan dilanjutkan dengan serangkaian pengawasan dimulai dari PN pada ex Karesidenan Surabaya hingga pada ex Karesidenan Madura hingga hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 dimana hakim tinggi pengawas daerah pada masing – masing ex Karesidenan turut terjun dalam sesi telewicara yang dilaksanakan pada fasilitas Command Center PT Surabaya