Sehubungan surat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur nomor : B/572/V/Ka/Cm.00.00/2017/BNNP tanggal 2 Mei 2017 tentang perihal diatas yang diperingati setiap tanggal 26 Juni oleh setiap negara untuk melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah masing-masing.
2017
07
Jun







