berikan nilai kami melalui survey online dibawah ini

ANDA PUAS ?


DENGAN PELAYANAN KAMI

Isi Surveinya

PELAYANAN KAMI MEMUASKAN


BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Isi Disini

KAMI BERKOMITMEN MENCEGAH KORUPSI


APA PENDAPAT ANDA ?

Sampaikan Disini
2026
27
Jul

Pengadilan Tinggi Surabaya Laksanakan Pengawasan Daerah dan Sertifikasi Mutu AMPUH di Pengadilan Negeri Ngawi

Ngawi, 27 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan kegiatan Pengawasan Daerah dan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Ngawi pada 27 Juli 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Jauhari, S.H., M.H. Hakim Tinggi selaku Ketua Tim, dengan anggota Tahsin, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi. Tim juga didampingi oleh Ambo Dalle, S.H, M.H. Panitera Pengganti, Septea Andre Adyana, S.AP. Penata Layanan Operasional, dan Tri Hartini, S.I.P. Arsiparis Ahli Pertama. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan rutin yang bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola peradilan.

Dalam pelaksanaannya, tim dari Pengadilan Tinggi Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan peradilan, meliputi administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pelayanan informasi publik, pengelolaan sarana dan prasarana, serta pemenuhan indikator Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara menyeluruh melalui pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, serta klarifikasi terhadap unit kerja terkait.
Melalui kegiatan Pengawasan Daerah dan Sertifikasi Mutu AMPUH ini, Pengadilan Tinggi Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap satuan kerja di wilayah hukumnya. Dengan evaluasi yang objektif, pembinaan yang berkesinambungan, serta komitmen seluruh aparatur, diharapkan Pengadilan Negeri Ngawi dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan dan memberikan pelayanan hukum yang prima, efektif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.




 Berita lainnya