Madiun, 29 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan kegiatan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun pada hari Rabu, 29 Juli 2026. Tim Penilai dari Pengadilan Tinggi Surabaya diketuai oleh Hakim Tinggi Sigit Sutanto, S.H., M.H., didampingi Hakim Tinggi, Panitera Pengganti dan Pelaksana.
Kegiatan asesmen bertujuan ini untuk mengevaluasi kualitas pelayanan dan kinerja Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, dalam upaya meningkatkan standar dan akreditasi lembaga peradilan. Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Erwin Ardian, S.H.,M.H., mengungkapkan harapannya agar proses ini dapat membantu pengadilan dalam memperbaiki dan mengembangkan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Asesmen ini adalah kesempatan bagi kita untuk belajar dan memperbaiki diri. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efektif kepada masyarakat,” kata Erwin Ardian, S.H.,M.H.
Tim penilai melakukan berbagai kegiatan, termasuk wawancara dengan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), peninjauan pengelolaan berkas perkara, pemeriksaan dokumen, uji petik., serta tinjauan langsung terhadap fasilitas dan sistem kerja yang ada. Penilaian ini mencakup aspek-aspek seperti efisiensi proses, transparansi, serta kepuasan pengguna layanan.
Hasil dari asesmen ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk pengembangan lebih lanjut.
2026
29
Jul







