berikan nilai kami melalui survey online dibawah ini

ANDA PUAS ?


DENGAN PELAYANAN KAMI

Isi Surveinya

PELAYANAN KAMI MEMUASKAN


BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Isi Disini

KAMI BERKOMITMEN MENCEGAH KORUPSI


APA PENDAPAT ANDA ?

Sampaikan Disini
2026
14
Apr

Audiensi Penyusunan Naskah Urgensi Perubahan Perma No. 7 Tahun 2016 oleh Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan

Selasa, 14 April 2026 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Pengadilan Tinggi Surabaya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak Puji Harian, S.H., M.H. beserta Hakim Tinggi Pengawas Bidang Kepegawaian dan TI, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Ibu Arlin Lu’Luul Maulidya, S.E. dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan TI Bapak Anugrah Nahari, S.Kom., M.HP. mengikuti Acara Audiensi dan Wawancara Penyusunan Naskah Urgensi Perubahan Perma No. 7 Tahun 2016 oleh Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.

Kegiatan Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Naskah Urgensi Tahun 2026 dengan judul Perubahan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Latarbelakang dan Urgensi perlu dilakukan perubahan pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2016 ini didasari oleh 3 (tiga) alasan yaitu Perkembangan Teknologi, Harmonisasi Regulasi, dan Kendala Implementasi. Tujuan dari Kegiatan Audiensi yang dilakukan oleh Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI yaitu :
- Menangkap realita dan kendala administratif yang dialami oleh para Hakim dan Pimpinan Pengadilan secara langsung di wilayah Jawa Timur
- Mengevaluasi efektivitas pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 pada 4 lingkungan peradilan.
- Menggali saran dan pandangan empiris sebagai landasan sosiologis dan yuridis dalam perumusan kebijakan baru yang lebih adaptif.




 Berita lainnya