Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Perkara Elektronik pada tanggal 15 April 2026 di Surabaya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam mendorong optimalisasi penyelesaian perkara secara elektronik di seluruh lingkungan peradilan.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, Panitera Tingkat Pertama dari empat lingkungan peradilan, serta para Hakim Tinggi.
Dalam arahannya, Panitera Mahkamah Agung RI menekankan pentingnya konsistensi dan komitmen seluruh satuan kerja dalam mengimplementasikan sistem peradilan elektronik, khususnya dalam percepatan penyelesaian perkara yang transparan, efektif, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta langkah-langkah perbaikan ke depan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran peradilan dapat terus meningkatkan kualitas layanan peradilan berbasis elektronik, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan kepada masyarakat.







