Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Surabaya, pada Kamis, 26 Februari 2026, telah dilaksanakan Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat yang diikuti oleh 72 calon advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI). Kegiatan tersebut diawali dengan Sosialisasi e-Court sebagai bentuk penguatan pemahaman terhadap sistem peradilan berbasis elektronik.
Sosialisasi menghadirkan Bambang Kustopo, S.H., M.H. sebagai narasumber dengan Rendra Ariyanta Putra, S.H., M.Hum. sebagai moderator. Materi yang disampaikan meliputi layanan e-Filing, e-Payment, e-Summons, dan e-Litigasi yang kini menjadi bagian penting dalam praktik beracara di pengadilan. Melalui kegiatan ini, para calon advokat dibekali pemahaman mengenai mekanisme administrasi perkara dan persidangan secara elektronik guna mendukung terwujudnya peradilan yang modern, efektif, dan transparan.
Setelah sosialisasi, acara dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah advokat yang berlangsung khidmat dan tertib. Dalam sidang terbuka tersebut, para calon advokat mengucapkan sumpah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai janji sakral yang mengikat secara moral dan profesional. Sumpah tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen untuk menjunjung tinggi integritas, kejujuran, serta menaati kode etik advokat dalam menjalankan profesi.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Sujatmiko, S.H., M.H. menegaskan bahwa advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan dan memiliki peran strategis dalam menegakkan hukum serta melindungi hak-hak masyarakat pencari keadilan. Dengan telah diambilnya sumpah, para advokat diharapkan mampu menjalankan amanah profesi secara profesional, berintegritas, serta turut mendukung terwujudnya peradilan yang bersih dan berkeadilan. -AMT-







