Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., menghadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum atas nama Bapak Arteria Dahlan yang diselenggarakan di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya. Dengan Judul Disertasi “Rekonstruksi Gratifikasi sebagai Tindak Pidana dalam Perspektif Dekriminalisasi”. Melalui disertasi tersebut, diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik maupun praktis dalam pengembangan hukum pidana di IndonesiaSidang promosi doktor ini berlangsung secara khidmat di lingkungan Universitas Airlangga dan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas serta tokoh-tokoh penting dari berbagai kalangan. Turut hadir Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr. Mohammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin, serta Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Airlangga, Prof. (HC.UA). Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Hadir pula para Wakil Rektor, anggota Senat Akademik, Guru Besar, serta tamu undangan dari instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, dan mitra strategis Unair.
Kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya dalam kegiatan akademik ini merupakan bentuk dukungan nyata lembaga peradilan terhadap dunia pendidikan tinggi. Partisipasi tersebut sekaligus mencerminkan komitmen untuk terus membangun sinergi antara institusi hukum dan kalangan akademisi dalam rangka penguatan sistem hukum nasional. Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan, mencerminkan kolaborasi erat antara dunia peradilan dan dunia akademik dalam mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran hukum yang progresif dan konstruktif bagi bangsa dan negara.







