berikan nilai kami melalui survey online dibawah ini

ANDA PUAS ?


DENGAN PELAYANAN KAMI

Isi Surveinya

PELAYANAN KAMI MEMUASKAN


BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Isi Disini

KAMI BERKOMITMEN MENCEGAH KORUPSI


APA PENDAPAT ANDA ?

Sampaikan Disini
2025
29
Oct

Pengadilan Tinggi Surabaya Menghadiri Rapat Komite Keputusan (KEKA) sertitifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH) Tahun 2025

Surabaya – Pengadilan Tinggi Surabaya turut serta menghadiri acara Rapat Komite Keputusan (KEKA) sertitifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH) Tahun 2025 secara daring pada Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB s.d. selesai bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Surabaya. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dihadiri oleh 11 Pengadilan Tingkat Banding salah satunya Pengadilan Tinggi Surabaya.

Tujuan dari Rapat Komite Keputusan (KEKA) Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) adalah untuk membahas hasil penilaian sertifikasi mutu oleh asesor masing-masing satuan kerja dan menyepakati hasil keputusan komite keputusan akreditasi. Rapat ini juga bertujuan untuk:
1. Mengevaluasi Hasil Penilaian: Mengevaluasi hasil penilaian asesor terhadap Pengadilan Negeri yang telah dinilai.
2. Menyepakati Hasil Keputusan: Menyepakati hasil keputusan komite keputusan akreditasi berdasarkan hasil penilaian.
3. Menentukan Tindak Lanjut: Menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil keputusan komite keputusan akreditasi.

Dalam rapat KEKA AMPUH ini turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya YM Bapak Sujatmiko, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya YM Bapak Puji Harian, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Asesor pada Pengadilan Negeri Kelas IA, Panitera Bapak Marten Teny Pietersz S.Sos., S.H., M.H., Plt. Sekretaris Ibu Lucia Christanty, SE.Ak., SH. dan seluruh pendamping asesor pada Pengadilan Tinggi Surabaya. Proses evaluasi dalam rapat ini mencakup beberapa aspek, seperti:
1. Penilaian Standar Checklist: Penilaian terhadap 7 indikator, termasuk kepemimpinan, kualitas pelayanan, manajemen proses, perencanaan strategis, pengelolaan sumber daya, dokumentasi dan pengarsipan, serta hasil kinerja.
2. Pengamatan Terhadap PTSP: Pengamatan terhadap situasi dan kondisi pengadilan, termasuk kondisi ruang tahanan, ruang sidang anak, ruang kerja, fasilitas umum, serta aspek kerja sama dan wawasan aparatur.
3. Pengamatan Terhadap Situasi dan Kondisi Pengadilan: Pengamatan terhadap situasi dan kondisi pengadilan di luar PTSP.

Kegiatan KEKA ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk meingkatkan komitmen mutu pelayanan peradilan sehingga nantinya seluruh satuan kerja di bawah naungan Mahkamah Agung dan terkhusus pada wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya mendapat predikat unggul.




 Berita lainnya