Surabaya, 22 September 2025 – Pengadilan Tinggi Surabaya menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara dan Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya kepada Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Negeri se-Jawa Timur pada hari Senin, 22 September 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua, Panitera, serta Sekretaris Pengadilan Negeri se-Jawa Timur.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menegakkan hukum. Beliau menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas peradilan, setiap aparatur harus berpegang pada core business lembaga peradilan, yakni menghasilkan putusan yang mencerminkan rasa keadilan.
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya juga menyampaikan pentingnya implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 sebagai pedoman dalam menjaga kedisiplinan dan akuntabilitas aparatur peradilan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Panitera dan Plt. Sekretaris Pengadilan Tinggi Surabaya. Materi yang disampaikan merupakan permasalahan yang masih dihadapi oleh pengadilan negeri di wilayah Jawa Timur, mulai dari hambatan dalam proses penyelesaian perkara, administratif dan teknis lainnya.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah dan memperkuat koordinasi antar satuan kerja peradilan di Jawa Timur untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.