Pada tanggal 1 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung untuk memastikan penerapan standar mutu pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel di seluruh satuan kerja. Pembukaan asesmen berlangsung pada Selasa pukul 09.00 WIB di ruang pertemuan utama Pengadilan Negeri Sumenep. Ketua Tim Asesmen, Hakim Tinggi Mustari, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikasi mutu AMPUH bukan sekadar proses administratif, melainkan upaya nyata untuk membangun budaya kerja unggul dan memastikan pengadilan hadir sebagai lembaga yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Yuli Purnomosidi, S.H., M.H., turut memberikan sambutan yang menyatakan kesiapan seluruh aparatur mendukung pelaksanaan asesmen secara terbuka dan penuh tanggung jawab. Beliau juga mengapresiasi pendampingan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya sebagai bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Asesmen melakukan penyerahan dokumen Rencana Asesmen dan Nota Kesepahaman Pelaksanaan Sertifikasi Mutu kepada Ketua Pengadilan Negeri Sumenep. Penyerahan dokumen ini menjadi simbol komitmen bersama dalam melaksanakan proses asesmen sesuai pedoman dan standar yang telah ditetapkan.
Tim asesmen terdiri dari Hakim Tinggi Mustari, S.H., Hakim Tinggi Didiek Riyono Putro, S.H., M.Hum., Anjar Wirawan Dwi Sasongko, S.H., Anis Maimun Tikowati, S.A.B., dan Pepi Magda Shinthia, S.I.A.N. Selama dua hari, tim akan melakukan pemeriksaan berbagai aspek, mulai dari kepemimpinan, perencanaan strategis, pengelolaan sumber daya, kualitas pelayanan, dokumentasi, hingga hasil kerja pengadilan. Pada penutupan asesmen, Ketua Tim Asesmen menyerahkan Lembar Hasil Pemeriksaan dan Lembar Ketidaksesuaian Asesmen kepada Ketua Pengadilan Negeri Sumenep sebagai bahan tindak lanjut perbaikan dan penyempurnaan mutu pelayanan peradilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Negeri Sumenep dapat semakin memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan budaya kerja unggul, serta memberikan pelayanan hukum yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. —AMT—