Pada hari Rabu, 22 April 2025, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H., dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H menyambut kunjungan dari Polda Jawa Timur dalam rangka Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) peserta Dik Sespimti Polri Dikreg ke-34 TA 2025 di wilayah Jawa Timur. Rombongan Polda Jawa Timur terdiri dari sembilan peserta didik, satu orang supervisor, enam Perwira pendamping, dan tiga operator. Kunjungan dilaksanakan di Aula Lantai II Pengadilan Tinggi Surabaya.
Acara kunjungan diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kunjungan para peserta didik Polri ini dan berharap kegiatan PKDN dapat memberikan wawasan yang bermanfaat bagi pelaksanaan tugas mereka kelak. Sambutan sekaligus arahan kemudian disampaikan oleh Perwira Pendamping (Paping) Serdik Sespimti Polri Dikreg Ke-34 T.A. 2025, Irjen Pol Bariza Sulfi. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kegiatan PKDN sebagai sarana bagi para peserta didik untuk memahami lebih dalam sinergitas antar lembaga penegak hukum serta implementasi nilai-nilai Presisi dalam pelaksanaan tugas.
Acara dilanjutkan dengan pemberian cinderamata sebagai simbol kerjasama dan silaturahmi antara Sespimti Polri dengan Pengadilan Tinggi Surabaya, diikuti dengan sesi foto bersama. Setelah itu, para peserta PKDN melaksanakan sesi pendalaman materi dengan narasumber dari Pengadilan Tinggi Surabaya, dimana mereka berkesempatan untuk berdiskusi dan menggali informasi lebih lanjut terkait kejahatan siber di
Provinsi Jawa Timur dan langkah- langkah meningkatkan sinergi antara Pengadilan Tinggi Surabaya dengan
Polda Jawa Timur. Kegiatan diakhiri dengan penutup, menandai selesainya agenda di Pengadilan Tinggi Surabaya.