Surabaya, 12 November 2024 – Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lt. 1 Pengadilan Tinggi Surabaya telah diselenggarakan Rapat Tim Komite Keputusan Asesmen (KEKA) guna membahas persiapan sertifikasi mutu “Peradilan Unggul dan Tangguh” (AMPUH). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran tim KEKA, termasuk Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Drs. Arifin, S.H., M.Hum., yang bertindak sebagai Sekretaris Tim, serta sejumlah Hakim Tinggi dan pejabat terkait lainnya.
Dalam agenda ini, Tim KEKA membahas tentang penilaian asesmen terhadap Pengadilan Negeri Kelas IA dan IB serta Kelas II di wilayah Jawa Timur. Selain itu juga dibahas tentang persiapan data dukung yang diperlukan untuk bahan rapat KEKA asesmen sertifikasi mutu AMPUH dengan Badilum MA RI. Sertifikasi Mutu diharapkan dapat memperkuat komitmen Pengadilan dalam meningkatkan kualitas layanan serta menjamin bahwa pengadilan dapat memberikan pelayanan yang unggul, tangguh, dan terpercaya kepada masyarakat khususnya pada Pengadilan Tinggi Surabaya dan Pengadilan di bawahnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menekankan bahwa asesmen AMPUH bukan hanya sekedar formalitas, tetapi langkah penting dalam memperkuat integritas dan profesionalisme lembaga peradilan.
Para anggota tim KEKA yang terdiri dari hakim tinggi dan pejabat struktural juga berbagi pandangan dan strategi dalam memastikan setiap aspek yang dinilai dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Selain itu juga disampaikan alasan-alasan terhadap penilaian asesmen yang telah diberikan oleh masing-masing Ketua Tim Asesor sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangan dari masing-masing satker untuk perbaikan selanjutnya.
Diharapkan, dalam pelaksanaan Rapat KEKA bersama Tim dari Badilum yang rencananya akan dilaksanakan besok secara virtual dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang maksimal.







