Berita : Pada hari Jumat, 8 November 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Surabaya menyelenggarakan Sidang Luar Biasa dengan Acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Malang Bapak Dr. H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno., S.H., M.H. Sidang Luar Biasa dimulai pukul 13.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah tamu undangan dari Pengadilan Negeri Malang serta tamu undangan dari Pengadilan Negeri Pontianak tempat Bapak Dr. H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno., S.H., M.H. menjabat sebagai Ketua sebelumnya.
Bapak Dr. H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H. dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Malang yang baru menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Ibu Hj. Rosihan Juhriah Rangkuti, S.H., M.H, yang telah mendapatkan promosi mutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.
Sidang Luar Biasa dengan Acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Malang dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pelantikan yang disampaikan oleh Plt Panitera Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Syarifuddin, S.H., M.Hum. Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah Jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H. Dalam prosesi pengambilan sumpah tersebut, Bapak Dr. H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno mengucapkan sumpah jabatan untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Malang dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan yang adil dan transparan.
Usai pengambilan sumpah, Sidang Luar Biasa dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Malang yang sebelumnya, Ibu Hj. Rosihan Juhriah Rangkuti, S.H., M.H yang menyerahkan tugasnya kepada Dr. H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno sebagai pejabat baru. Proses serah terima ini berlangsung lancar dan penuh makna, sebagai simbol perpindahan tanggung jawab dalam kepemimpinan di Pengadilan Negeri Malang.