 |
Nama
NIP
Pangkat / Gol.Ruang
Jabatan
Uraian Tugas |
: Dra. Rr. ESTOE WILOEDJENG, MM.
: 196207051992032001
: Pembina (IV/a)
: Kepala Sub Bagian Kepegawaian |
- Membantu Pimpinan terhadap permintaan Mahkamah Agung RI dalam melakukan recrutmen/ penerimaan Pegawai baru dan calon Hakim.
- Menyusun dan menyampaikan daftar CAPEG yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti latihan prajabatan.
- Menyiapkan surat pengujian kesehatan bagi CAPEG kepada dokter untuk pengangkatan CPNS.
- Mengusulkan CPNS menjadi PNS.
- Mempersiapkan pelaksanaan Ujian dinas Tingkat I, II, Penyesuaian Ijasah, tes kode etik Hakim.
- Menyusun daftar nominatif Kenaikan Pangkat, memproses usul kenaikan pangkat, dan membuat SK kenaikan pangkat sesuai kewenangan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.
- Mengusulkan dan memproses usul-usul jabatan, baik struktural maupun fungsional.
- Memproses usul mutasi Pegawai.
- Memproses usul pemberhentian dan pemensiunan Pegawai.
- Memproses usul pemberian penghargaan, tanda kehormatan dan bentuk penghargaan lainnya.
- Menyelengggarakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah PNS dan jabatan.
- Menghimpun dan menyiapkan bahan rapat yang berkaitan dengan tugas Sub Bagian Kepegawaian.
- Melakukan pembinaan dan pengawasan Pegawai dalam lingkup Sub Bagian Kepegawaian.
- Melakukan penilaian pelaksanaan pekerjaan bawahannya (DP3).
- Menyiapkan dan menyusun laporan pelaksanaan tugas Sub Bagian Kepegawaian.
- Menyusun rencana kerja Sub Bagian Kepegawaian.
- Membantu Hakim Tinggi Pengawas Daerah dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan peradilan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri.
- Mengkonsep surat – surat keluar sehubungan dengan Bagian Kepegawaian apabila diminta oleh Pimpinan.
- Selaku Penanggung Jawab Informasi (PJI) sesuai SK Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor W14.U/458/KP.11.01/XI/2011 tentang Struktur, Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksanaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Pengadilan Tinggi Surabaya.
- Melaksanakan tugas – tugas sesuai Standard Operating Procedures (SOP).
- Melaksanakan tugas yang diberikan didelegasikan dan atau dimandatkan kepada Kepala Sub Bagian Kepegawaian.
__________________________________________________________________ |
 |
Nama
NIP
Pangkat / Gol.Ruang
Jabatan
Uraian Tugas |
: Hj. NUR RUMININGSIH, SH.
: 195901181983022001
: Penata (III/c)
: Panitera Pengganti (diperbantukan) |
- Bertanggung jawab terhadap urusan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan wilayah Pengadilan Negeri Bojonegoro.
- Bertanggung jawab terhadap urusan ketatausahaan dan administrasi Kepegawaian.
- Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Pimpinan.
_______________________________________________________________ |
 |
Nama
NIP
Pangkat / Gol.Ruang
Jabatan
Uraian Tugas |
: SENO IRIANTO
: 196206061985031006
: Penata Muda Tk. I ( III/b )
: Staf Sub Bagian Kepegawaian |
- Bertanggung jawab terhadap urusan Kepegawaian Pengadilan Negeri wilayah Surabaya dan Pengadilan Negeri wilayah Madura.
- Menerima dan mengarsipkan surat pemberitahuan kenaikan Gaji Berkala dari Pengadilan Negeri.
- Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Pimpinan.
_______________________________________________________________ |
 |
Nama
NIP
Pangkat / Gol.Ruang
Jabatan
Uraian Tugas |
: DWI RAHARJO SUPRAPTO, S.Kom.
: 198105012009041004
: Penata Muda (III/a)
: Staf Sub Bagian Kepegawaian |
- Bertanggung jawab terhadap urusan ketatausahaan dan administrasi Kepegawaian.
- Petugas absensi yang bertanggung jawab terhadap absensi Hakim dan Pegawai Pengadilan Tinggi Surabaya.
- Operator SIKEP (Sistem Informasi Kepegawaian).
- Operator Internet.
- Menangani permasalahan – permasalahan yang berhubungan dengan komputer/ jaringan komputer.
- Selaku Petugas Informasi (PI) Bidang Kepegawaian sesuai SK Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor W14.U/458/KP.11.01/XI/2011 tentang Struktur, Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksanaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Pengadilan Tinggi Surabaya.
- Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Pimpinan.
_______________________________________________________________ |
 |
Nama
NIP
Pangkat / Gol.Ruang
Jabatan
Uraian Tugas |
: NINA DWI INDRAWATI, S.Si.
: 198206272009122002
: Penata Muda (III/a)
: Staf Sub Bagian Kepegawaian |
- Bertanggung jawab terhadap urusan ketatausahaan dan administrasi Kepegawaian.
- Membuat Laporan Bulanan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Surabaya.
- Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian.
_______________________________________________________________ |
Nama
NIP
Pangkat / Gol.Ruang
Jabatan
Uraian Tugas |
: WAHYU WIDI AGUNG, S.Kom.
: 19860723 200912 1 004
: Penata Muda (III/a)
: Staf Sub Bagian Kepegawaian |
- Petugas IT.
- Menangani permasalahan – permasalahan yang berhubungan dengan komputer/ jaringan komputer.
- Bertanggung jawab terhadap urusan Kepegawaian Pengadilan Negeri wilayah Kediri.
- Bertanggung jawab terhadap urusan Kepegawaian Pengadilan Negeri wilayah Besuki.
- Bertanggung jawab terhadap urusan ketatausahaan dan administrasi Kepegawaian.
- Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Pimpinan.
_______________________________________________________________ |
 |
Nama
NIP
Pangkat / Gol.Ruang
Jabatan
Uraian Tugas |
: BEKTI MULYONO
: 196204131993031002
: Penata Muda (III/a)
: Staf Sub Bagian Kepegawaian |
- Bertanggung jawab terhadap urusan Kepegawaian Pengadilan Negeri wilayah Malang.
- Bertanggung jawab terhadap urusan ketatausahaan dan administrasi Kepegawaian.
- Memproses, menyampaikan usul – usul penjatuhan hukuman disiplin (HD).
- Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Pimpinan.
_______________________________________________________________ |
 |
Nama
NIP
Pangkat / Gol.Ruang
Jabatan
Uraian Tugas |
: S O L I K A N
: 196109301986031003
: Pengatur (II/c)
: Staf Sub Bagian Kepegawaian |
- Bertanggung jawab terhadap urusan ketatausahaan dan administrasi Kepegawaian.
- Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Pimpinan
_______________________________________________________________ |
 |
Nama
NIP
Pangkat / Gol.Ruang
Jabatan
Uraian Tugas |
: D J U M I A T I
: 196006021986032010
: Pengatur (II/c)
: Staf Sub Bagian Kepegawaian |
- Bertanggung jawab terhadap urusan Kepegawaian Pengadilan Negeri wilayah Madiun.
- Bertanggung jawab terhadap urusan ketatausahaan dan administrasi Kepegawaian.
- Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Pimpinan.
_______________________________________________________________ |