Selasa, 18 Oktober 2022, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum.didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Eks Karesidenan Surabaya , Panitera Pengadilan Tinggi Surabaya dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Surabaya telah melakukan kunjungan ke kantor Pengadilan Negeri Surabaya dalam rangka pembinaan yang dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya terhadap Pengadilan Negeri dalam wilayah hukumnya. Dalam pembinaan tersebut disampaikan oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya tentang pemahaman Perma Nomor 7,8 dan 9 Tahun 2016 serta mengingatkan kembali bahwa sebagai Aparatur Peradilan harus menerapkan 8 (delapan) nilai Mahkamah Agung RI.
Indikator keberhasilan suatu pengadilan dapat dilihat dari IKM ( Indek kepuasan Masyarakat ) dan IPK (Indek presepsi anti korupsi ) dan APM( akreditasi penjaminan Mutu ) dan penerapan ZI WBK dan WBBM. Serta juga dapat dilihat dari banyaknya pengaduan masyarakat tentang ketidakpuasaan pelayanan terhadap penguna pengadilan, baik menyangkut pelayanan kepada pengguna pengadilan ataupun integritas aparatur pengadilan baik didalam dan diluar pengadilan. (va)