Senin, 17 Oktober 2022 bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Surabaya, Pimpinan Pengadilan Tinggi Surabaya yang didampingi oleh Hakim Tinggi Bapak Permadi Widhiyatno, SH., M.Hum menerima audiensi dari Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik (PMRK) Surabaya. Audiensi ini dilakukan mengingat pentingnya upaya-upaya untuk melakukan pencegahan dan penyelesaian secara damai terhadap potensi konflik maupun konflik yang telah terjadi di dalam masyarakat melalui mediasi dan konsiliasi, sehingga keberadaan PMRK bermaksud turut serta mengambil peran sebagai mediator dan konsiliator. Dengan tujuan untuk mencegah ekskalasi konflik dan berupaya menyelesaikan konflik secara damai diantara para pihak yang berperkara. (va)
2022
17
Oct