Sebagai bentuk internalisasi sekaligus publikasi external pembangungan zona integritas Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, pemakaian PIN bertemakan Zona Integritas perlu diterapkan dimulai dengan para aparatur Pengadilan Tinggi Surabaya. Untuk itu pada kesempatan upacara apel sore pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2020 pukul 15.30, secara simbolis KPT Surabaya, Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH menyematkan PIN Zona Integritas kepada 4 orang perwakilan aparatur PT Surabaya diantaranya mewakili para Hakim, RR. Suryowati, S.H., M.H. Hakim Tinggi PT Surabaya, mewakili Kepaniteraan, H. M. Khusairi Anwar, SH., MH. Panmud Perdata PT Surabaya, mewakili Kesekretariatan Respationo W. S. Sekretaris PT Surabaya, dan mewakili tenaga non ASN Sukandi, tenaga sekuriti PT Surabaya. Penyematan simbolis ini diikuti penyematan PIN oleh seluruh peserta Apel. Dalam amanatnya, KPT Surabaya menyampaikan bahwa penyematan ini tidak hanya sebagai tanda dimulainya pembangunan zona integritas PT Surabaya namun juga merupakan bentuk komitmen dan langkah bersama seluruh aparatur PT Surabaya dalam membangun zona integritas. Karena tanpa komitmen dan dukungan dari seluruh aparatur PT Surabaya, tujuan pembangunan zona integritas PT Surabaya tidak dapat tercapai seperti yang diharapkan
2020
13
Mar