Sehubungan dengan Surat Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 66/BUA/KP.01.2/03/2018 Tanggal 8 Maret 2018, bersama ini disampaikan agar saudara Ketua Pengadilan Negeri se Jawa Timur menugaskan 1 (satu) orang Penyelenggara Negara/ Wajib Lapor (Ketua / Wakil Ketua / Hakim / Panitera / Sekretaris / Panitera Muda / Panitera Pengganti / Pejabat Pembuat Komitmen) untuk mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (e-LHKPN) yang akan dilaksanakan pada :
Hari | : | Kamis |
Tanggal | : | 15 Maret 2018 |
Waktu | : | jadwal terlampir |
Tempat | : | Hotel Mercure Grand Mirama |
Jl. Raya Darmo No. 67 – 68 Surabaya | ||
Acara | : | Sosialisasi dan Bimbingan Teknis e-LHKPN |
Dengan ketentuan sebagai berikut :
- Bagi Wajib Lapor agar membawa laptop;
- Bagi wajib Lapor yang belum mengisi aplikasi e-Filling LHKPN agar membawa KTP beserta formulir aktivasi penggunaan aplikasi e-Filling LHKPN yang dapat diunduh di https://goo.gl/mCyT7P.