Sehubungan dengan Surat Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 222/Bua/KP.04.6/09/2017 Tanggal 28 September 2017 perihal Permintaan Perhitungan/ Updating Kebutuhan Jabatan Fungsional Analisis Kepegawaian, bersama ini disampaikan bahwa dalam rangka pengangkatan Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Mahkamah Agung RI yaitu Jabatan Fungsional Analisis Kepegawaian, dilakukan melalui mekanisme Penyesuaian/ Inpassing. Untuk itu diminta kepada saudara Ketua Pengadilan Negeri se Jawa Timur untuk menghitung kebutuhan Formasi Jabatan Analisis Kepegawaian berdasarkan beban kerja tahun sebelumnya dengan cara menggunakan aplikasi perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Analisis Kepegawaian yang dapat diunduh di ropeg.mahkamahagung.go.id atau melalui http://bit.ly/2wStatp. Perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Analisis Kepegawaian agar disusun dengan cermat, sesuai data riil dan mencerminkan kebutuhan organisasi.
Selanjutnya hasil perhitungan tersebut disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur melalui email : kepeg_pt_sby@yahoo.com dan kepada Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Cq. Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI melalui email : jafung@mahkamahagung.go.id atau fax : 021-3454429 paling lambat tanggal 25 Oktober 2017.
Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Surat permintaan perhitungan JF Analisis kepegawaian
Lampiran permintaan perhitungan_updating kebutuhan JF Analis Kepegawaian