Surabaya, 16 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Surabaya mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. FGD ini merupakan bagian dari penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Khusus Niaga Syariah di Lingkungan Peradilan Agama, sebagai upaya memperkuat sistem peradilan dalam menangani perkara niaga berbasis syariah.
Bertempat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.Н., Pengadilan Tinggi Surabaya kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya yaitu Bapak Sigit Sutanto, S.H., M.H., Bapak Sifa’Urosidin, S.H., M.H., dan Bapak Sudarwin, S.H., M.H. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Mahkamah Agung, DPR RI, akademisi, tokoh masyarakat, serta praktisi hukum yang menyampaikan berbagai pandangan strategis terkait urgensi pembentukan Pengadilan Khusus Niaga Syariah. Diskusi juga melibatkan peserta dari lingkungan peradilan, kementerian/lembaga, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui partisipasi dalam FGD ini, Pengadilan Tinggi Surabaya turut memberikan dukungan terhadap penyusunan kebijakan berbasis kajian akademik yang komprehensif guna mewujudkan sistem peradilan yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab perkembangan kebutuhan hukum masyarakat, khususnya di bidang ekonomi syariah. TH







