berikan nilai kami melalui survey online dibawah ini

ANDA PUAS ?


DENGAN PELAYANAN KAMI

Isi Surveinya

PELAYANAN KAMI MEMUASKAN


BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Isi Disini

KAMI BERKOMITMEN MENCEGAH KORUPSI


APA PENDAPAT ANDA ?

Sampaikan Disini
2026
26
Jan

Pembahasan Pembaharuan SOP Kepaniteraan Menyesuaikan KUHP dan KUHAP Nasional

Surabaya, 26 Januari 2026 – Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Sujatmiko, S.H., M.H., bersama para Hakim Tinggi dan jajaran Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Surabaya mengikuti Rapat Pembahasan Pembaharuan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 Pengadilan Tinggi Surabaya, pada Senin (26/01/2026).

Kegiatan ini membahas pembaharuan SOP Kepaniteraan sebagai tindak lanjut atas berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, yang mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.
Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, para Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi, serta para Panitera Pengganti.
Pembaharuan SOP Kepaniteraan dilakukan untuk menyesuaikan mekanisme administrasi perkara, alur kerja kepaniteraan, serta tata kelola persidangan agar selaras dengan ketentuan hukum pidana dan hukum acara pidana nasional yang baru.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud keseragaman penerapan SOP Kepaniteraan di lingkungan peradilan umum serta meningkatnya profesionalitas dan kualitas pelayanan administrasi peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.




 Berita lainnya