berikan nilai kami melalui survey online dibawah ini

ANDA PUAS ?


DENGAN PELAYANAN KAMI

Isi Surveinya

PELAYANAN KAMI MEMUASKAN


BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Isi Disini

KAMI BERKOMITMEN MENCEGAH KORUPSI


APA PENDAPAT ANDA ?

Sampaikan Disini
2025
15
Dec

Rapat Koordinasi Penguatan Dukungan Pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden Tahun Anggaran 2026 Secara Daring

Surabaya, 15 Desember 2025 – Pengadilan Tinggi Surabaya mengikuti rapat koordinasi yang diadakan oleh Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting berdasarkan Undangan No 365 /BUA.1/UND/RA1.8/XII/2025. Kegiatan zoom dilaksanakan di Command Center Pengadilan Tinggi Surabaya yang dihadiri oleh Plt. Sekretaris, Kabag Perencanaan Kepegawaian dan TI, Kasub Umum Keuangan, Kasub Rencana Program dan Anggaran serta pejabat fungsional dan staff keuangan Pengadilan Tinggi Surabaya.

Melalui kegiatan ini peserta rapat koordinasi mendapatkan pengarahan mengenai kebijakan pengalokasian anggaran Tahun 2026 dengan Rincian Output (RO) yang secara khusus dibentuk untuk menampung alokasi dana dalam rangka pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden TA 2026. Dalam rapat tersebut dibahas secara rinci mengenai revisi penyesuaian anggaran pemenuhan direktif Presiden yang harus dilakukan oleh satuan kerja sesuai dengan matriks penyesuaian anggaran yang telah ditetapkan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Penjelasan mencakup tahapan revisi, kelengkapan data dukung, serta kesesuaian akun dan output anggaran yang harus dipenuhi. Selain itu, ditekankan pula pentingnya ketelitian dan ketepatan dalam proses revisi agar tidak menimbulkan kendala pada tahap pelaksanaan anggaran. Rapat ini juga menjadi sarana klarifikasi bagi satuan kerja terhadap kebijakan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti.

Dengan mengikuti zoom meeting ini, Pengadilan Tinggi Surabaya berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden TA 2026 melalui pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. (IL)




 Berita lainnya