berikan nilai kami melalui survey online dibawah ini

ANDA PUAS ?


DENGAN PELAYANAN KAMI

Isi Surveinya

PELAYANAN KAMI MEMUASKAN


BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Isi Disini

KAMI BERKOMITMEN MENCEGAH KORUPSI


APA PENDAPAT ANDA ?

Sampaikan Disini
2025
11
Dec

Pelantikan Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya

Kamis, 11 Desember 2025 -bertempat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi Surabaya dengan Acara Pengambilan Sumpah / Janji Advokat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak Sujatmiko, S.H., M.H. yang diikuti oleh 14 (empat belas Organisasi Advokat) yaitu 1. Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI), 2. Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), 3. Perkumpulan Officium Nobile Berkeadilan (PERNOBIL), 4. Perkumpulan Lawyer And Legal Konsultan Indonnesia (LAWYER AND LEGAL), 5. Perkumpulan Pengacara Pengawal Demokrasi Indonesia (PERWADI), 6. Perkumpulan Lawyer Indonesia (LAWYER INDONESIA), 7. Persaudaraan Avoindo Raya (PERADI RAJA), 8. Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI), 9. Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU), 10. Advokat Anak Negeri (AAN), 11. Perkumpulan Pengacara Menganti (PERAMAL), 12. Kongres Advokat Indonesia (KAI), 13. Forum Era Adil Warung Para Legal Indonesia (FERADI WPI), 14. Perkumpulan Lembaga Konsultan Hukum Anak Negeri (LEMBAKUM Anak Negeri). dengan jumlah total peserta 65 (enam puluh lima) peserta.

Sebelum acara Pengambilan Sumpah / Janji Advokat dilaksanakan juga Sosialisasi e-Court Mahkamah Agung RI kepada para peserta calon advokat yang disampaikan oleh pemateri Bapak Bambang Kustopo, S.H., M.H selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya dan Rendra Ariyanta Putra, S.H., M.Hum. sebagai moderator. Materi yang disampaikan yaitu pelaksanaan e-court yaitu : e-filing (pendaftaran online), e-payment (pembayaran online), e-summons ( pemanggilan online) dan e-litigasi (persidangan online). Maksud dan tujuan diterapkannya e-court adalah sebagai bukti nyata Mahkamah Agung RI dalam membangun peradilan modern berbasis teknologi dengan mengedepankan asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Namun demikian aplikasi e-court yang ada saat ini masih tetap dikembangkan agar lebih sempurna lagi demi memberikan layanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.




 Berita lainnya