Surabaya, 3 Desember 2025 – Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., menghadiri undangan dari Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang menyelenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) Kepailitan / PKPU dan HKI pada hari Rabu, tanggal 3 Desember 2025, di Shangri-La Hotel, Jl. Mayjen Sungkono, Surabaya. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menegaskan bahwa Kegiatan FGD tentang Kepailitan/PKPU dan HKI sangatlah penting di adakan apalagi utamanya di ikuti oleh Para Hakim Niaga pada 5 (lima) Pengadilan Niaga, karena kepada Para Hakim Niagalah yang akan menghadapi langsung segala problematika dan isu-isu baru dalam penanganan Perkara Niaga baik tentang Kepailitan/PKPU maupun HKI.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Yang Mulia Hakim Agung diantaranya yaitu Dr. Panji Widagdo, S.H., M.H., Dr. Rahmi Mulyati, S.H., M.H., Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum, Agus Subroto, S.H., M.Kn. serta beberapa Pejabat Kepaniteraan MA dan Beberapa Ketua Pengadilan Tinggi. Focus Group Discussion ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Mahkamah Agung RI yang bertujuan untuk merumuskan kebijakan dan strategi pembaruan dalam sistem peradilan perdata guna mendukung pembangunan hukum yang lebih adil dan efisien di Indonesia.







